Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Pidana AKBP Dody

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 20:18 WIB
Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Pidana AKBP Dody
AKBP Dody Prawiranegara memeluk sang istri Rakhma Darma Putri di ruang sidang. ([Suara.com/Faqih Fathurrahman])

Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Dalam amar putusannya, Jon menyebut ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan hukuman mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, itu.

Untuk hal memberatkan, Dody bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkoba. Kedua, terdakwa meresahkan masyarakat.

Berikutnya lantaran terdakwa merupakan anggota Polri yang memegang jabatan Kapolres Bukittinggi.

Seharusnya, kata Hakim Jon,  terdakwa sebagai aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika.

Namun, terdakwa melibatkan diri dalam peredaran narkotika sehingga tidak mencerminkan aparat hukum yang baik bagi masyarakat.

"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum khususnya institusi kepolisian," kata Saragih.

Sementara untuk hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Dody juga tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan dan terdakwa belum pernah dihukum.

Diketahui, vonis AKBP Dody Prawiranegara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni selama 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Baca Juga: Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI