Rumah tersangka Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha Grace Dewi Riady atau Grace Tahir disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).
Meski demikian, Ali belum membeberkan detail lokasi rumah Rafael Alun yang disita tersebut oleh penyidik.
Dan apakah aset tersebut tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Grace Tahir terkait kasus dugaan TPPU untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Kamis (11/5/2023).
Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, Asep mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT.
Dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujarnya.
Asep juga menegaskan status Grace Tahir saat ini hanya sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Meski demikian, Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.
Sebelumnya, Grace Tahir enggan memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi.
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.
Namun, Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaan maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.