Polisi masih mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bareskrim Polri juga telah memerintah Polda jajaran untuk membantu mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan."
"Pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada," tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (16/5/2023).
Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Hasil sementara keberadaan Dito Mahendra tidak terdeteksi di perlintasan.
"Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," ucapnya.
Djuhandani menambahkan, penyidik juga telah memeriksa pihak keluarga untuk mengenai keberadaan Dito Mahendra. Namun, pihak keluarga juga tidak tahu.
Menurut keterangan keluarga, sejak penemuan senjata api ilegal di rumahnya, keberadaan Dito Mahendra sudah tidak diketahui lagi.
"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri."
Baca Juga: Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur
"Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ujar Djuhandhani.