Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:58 WIB
Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda (kedua dari kiri) tiba di Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). ([ANTARA])

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus menyembunyikan Dito Mahendra.

Dito Mahendra diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.09 WIB didampingi tim pengacaranya.

Ia tiba memakai kemeja warna broken white dan celana panjang warna hitam.

Saat ditanya terkait persiapan yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini, Nindy menjawab siap.

"Siap InSyaa Allah," jawab Nindy singkat.

Sementara pengacara yang mendampinginya mengatakan kliennya siap memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

"Kami siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus senpi ilegal Dito Mahendra. Namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra, penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.

Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Penyidik juga mendapatkan informasi bahwa Dito Mahendra selama buron, pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. 

Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Hari Ini

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Hari Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:56 WIB

Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap InsyaAllah

Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap InsyaAllah

Video | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:00 WIB

Diperiksa Bareskrim Gegara Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap Insyaallah

Diperiksa Bareskrim Gegara Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap Insyaallah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB

Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB

5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran

5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:25 WIB

Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen

Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:20 WIB

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:14 WIB

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:06 WIB

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:05 WIB

Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved

Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB

7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik

7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB

7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota

7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota

Banten | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB