Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Suara Moots

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:58 WIB
Penampakan Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda (kedua dari kiri) tiba di Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). ([ANTARA])

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus menyembunyikan Dito Mahendra.

Dito Mahendra diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.09 WIB didampingi tim pengacaranya.

Ia tiba memakai kemeja warna broken white dan celana panjang warna hitam.

Saat ditanya terkait persiapan yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini, Nindy menjawab siap.

"Siap InSyaa Allah," jawab Nindy singkat.

Sementara pengacara yang mendampinginya mengatakan kliennya siap memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

"Kami siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi kasus senpi ilegal Dito Mahendra. Namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

baca juga

Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra, penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.

Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Penyidik juga mendapatkan informasi bahwa Dito Mahendra selama buron, pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. 

Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Dari 15 senpi yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka.

Hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra pada tanggal 2 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Hari Ini

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Hari Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:56 WIB

Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap InsyaAllah

Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap InsyaAllah

Video | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:00 WIB

Diperiksa Bareskrim Gegara Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap Insyaallah

Diperiksa Bareskrim Gegara Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Siap Insyaallah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:39 WIB

Terkini

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB