moots

Luhut: Saya Dibilang Lord dan Penjahat, Itu Kata-Kata Menyakitkan

Suara Moots Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 13:34 WIB
Luhut: Saya Dibilang Lord dan Penjahat, Itu Kata-Kata Menyakitkan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mulai diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Suara.com/Rakha)

Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang pencemaran nama baiknya sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam persidangan ini, Menko Marves tersebut mencurahkan isi hatinya.

Terutama dengan tuduhan penjahat hingga disebut 'lord'. Kata-kata itu, ujar Luhut, sangat menyakitkan dirinya.

Dalam persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023), Luhut mengatakan dirinya dan Haris sudah kenal lama. Mereka pun kerap kirim WhatsApp maupun Haris pernah main ke rumah Luhut.

"Saya terus terang sedih kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya," ujar Luhut.

Luhut lantas bercerita hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya.

Ia mengaku awalnya diberi laporan oleh stafnya bernama Singgih soal tayangan podcast di YouTube Haris.

Luhut mengaku sempat meminta anak buahnya untuk mengontak Haris agar meminta maaf soal tayangan yang menuding dia punya bisnis di Papua.

Namun, tak ada ucapan maaf hingga akhirnya Luhut melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan Luhut mengaku sempat meminta dimediasi oleh polisi supaya kasus tak berlanjut.

"Tolong Kapolda kalau bisa dimediasi saja. Walau saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua. Saya dituduh lord, dan penjahat. Itu kata-kata menyakitkan," ujar Luhut.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Ditampol Luhut Binsar Gegara Kritik Subsidi Mobil Listrik, Benarkah?

Purnawirawan jenderal TNI ini mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materiil dalam kasus ini. Namun, secara moral, dia dituding penjahat hingga 'lord'.

Pernyataan ini menjawab pertanyaan jaksa terkait apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini.

"Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?" tanya jaksa.

"Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba."

"Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.

Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI