Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku penyerangan terhadap seorang pengunjung kafe di Bekasi. Aksi para pelaku ini terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Tersangka berinisial RF (21). Ia ditangkap penyidik Polsek Bekasi Selatan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (12/6/2023) lalu.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan, RF dan korban yang berinisial SM sebelumnya satu sekolah. Pelaku merupakan junior dari SM.
"Pelaku tidak senang dengan korban karena ketika di sekolah, sering di-bully oleh korban. Sehingga membekaslah sampat saat ini timbul dendam. Pelaku juniornya korban," kata Jupriono, Rabu (14/6/2023).
Jupriono memaparkan kronologi penyerangan tersebut. Berawal saat RF mengajak korban untuk ketemuan pada Jumat (9/6/2023) pukul 23.30 WIB. Korban pun menyetujuinya.
Kemudian, SM mengirimkan lokasi pertemuan melalui WhatsApp di Warung Kopi AJ yang berlokasi di Jalan Kemandoran, Pekayon, Bekasi Selatan.
Bersama tiga rekannya yang lain dengan mengendarai dua motor, RF mendatangi korban dan langsung menyerang korban dengan celurit.
"Setelah korban terluka, mereka langsung melarikan diri dengan membawa celurit yang digunakan," jelas Jupriono.
Akibat sabetan celurit tersebut korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya di bagian siku kiri dan pinggul.
Baca Juga: Viral Video Pria Culik Mantan Pacar di Padang, Sakit Hati Tak Mau Diajak Balikan
"Berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan, kemudian kita identifikasi pelaku, didapat dengan inisial RF (21) dan Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu di antara 4, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," bebernya.
Sementara itu, tiga pelaku yang turut serta membantu penyerangan tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan.
"Pasal yang kita kenakan Oasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," pungkas Jupriono.