Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena menggabulkan putusan sistem pemilihan tertutup.
Klaim Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena menggabulkan putusan sistem pemilihan tertutup beredar melalui video yang diunggah di halaman Facebook bernama Terminal hati.
"Di 4nggap M3rusak D3m0krasiM-k K4bulkan P3milu T3rtutup 4nies N4ik Pit4m," tulis akun tersebut.
Lantas benarkah klaim Anies Baswedan minta mahkamah konstitusi Dibubarkan Karena Putusan Sistem Pemilih Tertutup.
Penjelasan Cek Fakta
Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena menggabulkan putusan sistem pemilihan tertutup.
"BREAKING NEWS
DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI
ANIES PERINTAHKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BUBARKAN," tulis thumbnail unggahan video tersebut.
Beredar sebuah video dari halaman facebook bernama Terminal hati dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa Anies perintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu tertutup.
Setelah dilakukan penelusuran, dalam video klaim tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Jadi Nyapres, Prabowo Subianto Restui Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilpres 2024
Dalam video tersebut tidak ditemukan pemberitaan terkait Anies yang memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari detik.com berjudul “Rumor Putuskan MK, Anies Singgung Pemilu Coblos Parpol Era Prademokrasi” yang diunggah pada 30 Mei 2023.
Dalam artikel tersebut membahas respon Anies terkait rumor hasil keputusan MK soal pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik.
Menurut Anies, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Anies perintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu tertutup tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan. Dalam video klaim tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi terkait Anies memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena putuskan sistem pemilu terbuka.