moots

FPI Minta Pemerintah Tetapkan Ponpes Al Zaytun Sebagai Organisasi Terlarang

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 21:36 WIB
FPI Minta Pemerintah Tetapkan Ponpes Al Zaytun Sebagai Organisasi Terlarang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Polemik dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun nampaknya semakin melebar. Bahkan, sejumlah organisasi islam sudah memberikan kecaman kepada Panji Gumilang yang merupakan pimpinannya.

Kali ini, Front Persaudaraan Islam atau FPI menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah agar menetapkan Ponpes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang.

Tidak hanya itu saja, mereka juga meminta pimpinan pondok pesantren tersebut, yakni Panji Gumilang ditangkap.

Aksi massa FPI menuntut pemerintah agar segera menetapkan Ponpes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang dan menangkap Panji Gumilang itu digelar di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Senin 26 Juni 2023.

Ketua Umum DPP FPI, Muhammad Al Attas menyatakan bahwa Panji Gumilang diduga menyebarkan paham sesat.

Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras penyebaran ajaran sesat yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

“Dan menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya,” ujar Al Attas dalam orasinya.

Dalam unjuk rasa yang diberi nama Aksi 266 itu, DPP Front FPI menuntut tujuh hal kepada pemerintah, yakni sebagai berikut:

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu;

Baca Juga: Heboh di Medsos, Salat 'Nyeleneh' Ponpes Al Kafiyah, Diimami Perempuan

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;

3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa;

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu;

6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI