moots

Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar Cilandak, Polisi: Pierre Gruno Dalam Pengaruh Alkohol Pukul Korban

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:46 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar Cilandak, Polisi: Pierre Gruno Dalam Pengaruh Alkohol Pukul Korban
Aktor senior Pierre Gruno jadi tersangka dan ditahan terkait penganiayaan pengunjung bar di Cilandak, Jaksel, Jumat (14/7/2023). ([ANTARA])

Aktor senior Pierre Gruno (61) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar di Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi menerangkan, penganiayaan dilakukan Pierre Gruno lantaran tersinggung mendapat tatapan sinis dari korban berinisial GDB.

Pierre Gruno saat itu dalam pengaruh alkohol setelah menenggak minuman keras (miras). Namun masih dalam kondisi sadar.

"Menurut keterangan saksi saat itu disebutkan 'lo ngapain liatin gue sinis' penilaian gestur tersebut membuat tersangka tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).

Irwandhy menuturkan pada malam itu terjadi interaksi antara korban dan tersangka. 

Menurut keterangan tersangka melalui penilaian subjektifnya, ada gestur yang tidak baik dari korban.

Kemudian, Pierre Gruno mendorong korban lalu memukul wajah pelaku sebanyak satu kali. Sehingga korban jatuh ke lantai dilanjutkan kembali penganiayaan itu.

Adapun penyelidikan meliputi keterangan tujuh orang saksi, bukti kamera pengawas (CCTV), visum hingga rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah

"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Pierre Gruno, Aktor Senior yang Dipolisikan Gegara Pukul Pria di Bar Cilandak

Atas perbuatannya Pierre Gruno dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam pukul 22.00 WIB.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI