Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kali ini terkait kepemiikan tembakau sintentis.
Ini bukan pertama kali artis berusia 31 tahun itu ditangkap. Sebelumnya, ia terjerat kasus sabu di Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 Desember 2021.
Terkait kasus tembakau sintetis, Bobby Joseph ditangkap polisi di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat, 21 Juli 2023 malam.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis dalam penangkapan tersebut.
"Dia mengakui menyimpan dan memiliki (tembakau sintetis tersebut). Dia juga sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jaksel Kompo Achmad Adhya.
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek laboratorium. Positif itu tembakau sintetis," jelasnya.
Kasus Sabu
Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2021 lalu, Bobby Joseph ditangkap penyidik Polres Tangerang Selatan. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (9/12/2021).
Lokasi transaksi kemudian bergeser ke kawasan Jakarta Barat karena informasi sebelumnya telah bocor.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Lagi, Bobby Joseph Terjerat Kasus Tembakau Sintetis
"Tempatnya dipindahkan di Kalideres, Jakarta Barat di Jalan Kintamani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Aparat Polres Tangsel kemudian bergerak ke kawasan Kalideres, dan dalam penggerebekan itu artis Bobby Joseph ditangkap.
"Dilakukan penangkapan dan ditangkap saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ pada hari Jumat dini hari pukul 01.00 WIB," ungkap Zulpan.
Dalam penangkapan Bobby Joseph, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik.
"Saat ditangkap ada barang bukti yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik bening diketahui seberat 0,49 gram," tuturnya.
Motif Pakai Narkoba