Karyawan BUMN inisial DE ditangkap oleh Densus 88 di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8) siang.
Menurut pengakuan warga sekitar, DE belum lama tinggal di perumahan tersebut. Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin mengatakan bahwa DE tingal bersama dua orang anaknya dan istri yang sedang hamil.
DE kata Ichwanul baru tinggal 6 bulan di perumahan tersebut. DE juga kata Ichwanul saat awal tinggal sempat melapor kepada dirinya.
“Waktu pindah lapor kaya warga bisa aja, bahkan iuran perbaikan jalan aja dia ikut ini,” kata Ichwanul seperti dikutip dari SuaraBekaci.id
Ichwanul menjelaskan yang ia ketahui bahwa DE merupakan karyawan di PT KAI. Menurutnya, sosok DE termasuk orang yang ramah meski jarang bergaul dengan warga.
“Kalau ngobrol engga, karena kita interaksinya kalo dia mau berangkat kerja aja,” ucapnya.
Warga juga kata Ichwanul belum melihat gerak gerik sesuatu yang mencurigakan selama DE tinggal 6 bulan di perumahan tersebut.
“(Pernah lihat ada tamu) engga belum pernah, itu dia karena tertutup keluarganya, diapun (DE) pulang malam,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kantor MUI Pusat Digeledah, Rekam Jejak Teroris dan Ormas 212 Terbongkar, Benarkah?
Penangkapan tersangka dugaan terorisme ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta.