Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Muhamad Yasir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
Rumah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Keluarga Sutrimo tak  hadir menyaksikan proses ekshumas karena tidak sanggup melihat kondisi jenazah.
  • Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan dugaan pembunuhan.
  • Sutrimo ditemukan meninggal dengan mulut berbusa di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.

Suara.com - Keluarga Sutrimo dipastikan tidak akan hadir untuk menyaksikan langsung proses ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga tidak sanggup melihat kembali kondisi jenazah Sutrimo saat makamnya dibongkar.

Aan menyebut dirinya akan hadir mewakili keluarga dalam proses ekshumasi yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang akan hadir saya selaku kuasanya," kata Aan kepada Suara.com, Rabu (12/8/2026).

Ekshumasi dilakukan setelah Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan dua laporan polisi, masing-masing dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Laporan di Bareskrim dibuat oleh masyarakat, sedangkan laporan di Polresta Banyumas diajukan pihak keluarga Sutrimo.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.

Polisi Periksa 24 Saksi

Sebelum perkara naik ke tahap penyidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah kematian Sutrimo.

baca juga

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal dunia.

Dalam perkara ini, pasal yang dipersangkakan berkaitan dengan dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ungkap Iman.

Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]

LPSK Dampingi Keluarga

Di tengah proses hukum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bergerak memberikan pendampingan kepada keluarga Sutrimo di Banyumas setelah mereka meminta perlindungan.

Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo untuk melakukan penelaahan dan menentukan bentuk perlindungan yang dibutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Terkini

5 Cara Sterilkan Puff Cushion Setelah Dipakai di Kulit Berjerawat Aktif agar Tetap Higienis

5 Cara Sterilkan Puff Cushion Setelah Dipakai di Kulit Berjerawat Aktif agar Tetap Higienis

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:20 WIB

Sinopsis Emergency Room 24 Hours 6, Drama Medis Dibintangi Eguchi Yosuke

Sinopsis Emergency Room 24 Hours 6, Drama Medis Dibintangi Eguchi Yosuke

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Air Fryer Tidak Panas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Air Fryer Tidak Panas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:05 WIB

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga: Angkat Isu Sosial Lewat Tawa Menyegarkan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga: Angkat Isu Sosial Lewat Tawa Menyegarkan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Tipis 2026, dari yang Terjangkau hingga Premium

3 Rekomendasi Tablet Tipis 2026, dari yang Terjangkau hingga Premium

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 15:55 WIB

Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist di Film Lobang Buaya, Dalangnya Bikin Penonton Terkecoh

Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist di Film Lobang Buaya, Dalangnya Bikin Penonton Terkecoh

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 15:53 WIB

Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?

Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 15:52 WIB

Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak

Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:50 WIB

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:49 WIB

Semakin Diteguk, Semakin Haus: Mengejar Dunia dalam Pareidolia

Semakin Diteguk, Semakin Haus: Mengejar Dunia dalam Pareidolia

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:40 WIB

×