- Menkeu Purbaya menyatakan utang Pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai lebih dari Rp 10 ribu triliun.
- Pemerintah menempuh strategi menjaga defisit APBN dan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak tanpa menaikkan tarifnya.
- Presiden Prabowo menginisiasi penggunaan sebagian dividen Danantara untuk membantu melunasi utang negara mulai tahun ini.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah strategi usai utang Pemerintah mencapai lebih dari Rp 10 ribu triliun per 30 Juni 2026.
Menkeu Purbaya mengatakan kalau strategi pertama Pemerintah untuk mengatasi utang yakni menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tak lebih tinggi.
"Strateginya kita akan batasin defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat," katanya, dikutip Minggu (16/8/2026).
Selain itu, Purbaya juga akan lebih efektif dalam pengumpulan pajak atau tax collection. Namun dirinya memastikan kalau itu bukan berarti menaikkan pajak.
"Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," lanjutnya.
Purbaya juga melibatkan BPI Danantara untuk membantu Pemerintah dalam melunasi utang. Menurut pengakuannya, Presiden RI Prabowo Subianto melayangkan ide untuk menempatkan sebagian deviden Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kas Pemerintah.
"Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan Pemerintah, sehingga itu bisa ngurangin utang kita juga," lanjutnya.
Kendati begitu Purbaya belum merinci soal sebagian deviden Danantara yang bakal masuk ke APBN Pemerintah. Hanya saja ia menyebut kalau kebijakan itu bakal mulai dilakukan tahun ini.
"Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesenambungan. Segala cara kita manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara," jelas Purbaya.
Berdasarkan situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap PDB.
Utang ini mencakup Rp 8.966,79 triliun dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 1.326,90 triliun dari pinjaman, dengan masing-masing porsi persentase 87,1 persen dan 12,9 persen.
Kendati begitu, nominal utang Pemerintah ini naik sekitar Rp 373,27 triliun dari total Rp 9.920,42 triliun yang tercantum pada 31 Maret 2026 sebelumnya.