4 Fakta Siskaeee Terseret PH Film Porno di Jaksel, Diperkosa Usia 17 Tahun hingga Hiperseks

Suara Moots

Rabu, 13 September 2023 | 12:21 WIB
4 Fakta Siskaeee Terseret PH Film Porno di Jaksel, Diperkosa Usia 17 Tahun hingga Hiperseks
Siskaeee. ([YouTube Nexera Entertainment])

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee kini tengah jadi perbincangan hangat warganet. Ini lantaran dugaan keterlibatannya dalam film porno garapan rumah produksi (production house/PH) di Jakarta Selatan yang digerebek polisi belum lama ini.

Sosok Siskaeee memang kerap mengundang kontroversi. Lantaran sering mengekspose konten-konten 18+ di media sosialnya.

Bahkan, hal itu pernah membuatnya di penjara terkait kasus pornografi. Kala itu Siskaeee divonis 10 bulan penjara dan bebas bersyarat pada 19 Juli 2022.

Berikut fakta-fakta mengenai kehidupan Siskaeee berdasarkan pengakuannya saat jadi bintang tamu kanal YouTube Firza Valaza.

1. Diperkosa Usia 17 Tahun

Siapa sangka di masa mudanya Siskaeee mengalami hidup yang kelam. Bahkan membuatnya sampai mengalami trauma berkepanjangan.

Kala itu ia mengaku pernah diperkosa saat masih berusia 17 tahun.

"Usia 17 tahunan, aku pernah disekap dan diperkosa. Saat itu bingung mau cerita ke siapa dan akhirnya dipendam sendiri," ucap Siskaeee.

2. 'Rusak' Sekalian

baca juga

Peristiwa pemerkosaan itu membekas begitu dalam di psikis Siskaeee. Hingga akhirnya dibenaknya saat itu yang ada hanya pikiran untuk 'rusak' sekalian.

"Daripada aku nyerah dan bunuh diri saat itu, mending aku cabut dari rumah," tuturnya.

"Aku juga sudah berpikir kalau aku dah rusak secara fisik, moral, dan gak seperti wanita seutuhnya. Ya udah akhirnya sekalian ajah gitu," lanjut Siskaeee.

3. Jualan Konten Dewasa

Siskaeee pernah mengungkapkan bahwa demi menyambung hidup, ia salah satunya dengan menjual konten dewasa dirinya di situs Onlyfans.

Dari penjualan itu, Siskaeee mengklaim mampu membeli rumah dan kendaraan.

4. Hiperseks dan Eksibisionis

Siskaeee mengakui dirinya memiliki kencanduan aktivitas hubungan intim. Atau dalam kata lain, hiperseks.

"Aku kecanduan sex addict," ujarnya.

Di samping itu, Siskaeee juga mengungkapkan bahwa dirinya eksibisionis. Atau alami gangguan kesehatan berupa dorongan atau tindakan mengekspose alat kelamin kepada orang yang tidak menginginkannya.

Siskaeee mengatakan dengan melakukan aksi itu membuat adrenalinnya terpacu.

Sementara itu, buntut dugaan keterlibatan dalam rumah produksi film porno di Jaksel itu, Siskaeee akan diperiksa pekan ini oleh polisi untuk diklarifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Virly Virginia: Partner Siskaeee di Film Porno Kramat Tunggak, Segini Bayarannya

Profil Virly Virginia: Partner Siskaeee di Film Porno Kramat Tunggak, Segini Bayarannya

News | Rabu, 13 September 2023 | 10:57 WIB

Rumah Produksi Film Porno di Jagakarsa Sempat Buat Film Pendek Genre Horor Komedi, Ada Pemeran Mirip Aziz Gagap

Rumah Produksi Film Porno di Jagakarsa Sempat Buat Film Pendek Genre Horor Komedi, Ada Pemeran Mirip Aziz Gagap

News | Rabu, 13 September 2023 | 00:00 WIB

Pemeran Film Porno Lokal di Jaksel Dibayar Rp15 Juta Per Main, Sepadan Nggak sih Sama Risikonya?

Pemeran Film Porno Lokal di Jaksel Dibayar Rp15 Juta Per Main, Sepadan Nggak sih Sama Risikonya?

Lifestyle | Rabu, 13 September 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×