Prihatin Yadi Sembako Dipolisikan Dugaan Penipuan, Ini Pesan Aldi Taher untuk Sang Sahabat

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 18:04 WIB
Prihatin Yadi Sembako Dipolisikan Dugaan Penipuan, Ini Pesan Aldi Taher untuk Sang Sahabat
Aldi Taher. (Suara.com/Tiara Rosana])

Aldi Taher angkat suara terkait pelawak Yadi Sembako yang dipolisikan pemilik EO, Muhammad Adri Permana, terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Yadi Sembako diduga memberi cek palsu terkait pembayaran yang hampir mencapai Rp 200 juta. Pelaporan dilakukan ke Polres Tangerang Selatan.

Aldi Taher sendiri turut menjadi salah satu bintang tamu yang mengisi acara yang diadakan Yadi Sembako itu.

Atas kasus yang tengah mendera sang sahabat, Aldi Taher mengaku sedih dan hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Yadi Sembako.

"Saya prihatin saya, sedih. Saya hanya bisa mendoakan semoga cepat kelar," tutur Aldi Taher di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Aldi Taher mengaku juga telah menghubungi Yadi Sembako setelah kabar dugaan penipuan ini ramai diberitakan. Ia pun berpesan kepada Yadi untuk sabar.

"Ya bang Yadi sahabat kita. Saya bilang kemarin, 'bang, baca Al Quran, bismillah'," ungkap Aldi Taher.

Mantan suami Dewi Perssik ini menambahkan, honornya saat tampil di acara itu juga belum dibayarkan oleh Yadi Sembako. Namun ia menyebut telah mengikhlaskannya.

"Saya kan nyanyi, tampil, harganya pasti sesuai dengan rate nyanyi. Waktu itu ada deal harga dan sampai sekarang belum dibayarkan," ujar Aldi Taher.

Baca Juga: Terinspirasi Selebrasi Bucin, Aldi Taher Gercep Bikin Lagu untuk Arhan dan Azizah, Tembus 2 Juta Viewers

"Tapi saya pribadi sama istri juga, saya juga sudah bilang ke Bang Yadi insya Allah sudah saya ikhlaskan," imbuh Aldi Taher.

Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (18/9/2023) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp190 juta.

Disebutkan Yadi dan Gus Anom tidak membayar pihak EO atas acara launching perusahaan yang mereka gelar. Karenanya Muhammad Adri selaku pemilik EO melaporkan keduanya.

Bila terbukti, Yadi Sembako dan Gus Anom terancam dikenakan Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI