Gus Anom Minta Yadi Sembako Tak Diusik dalam Kasus Penipuan: Sudah Sakit, Kasihan

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 20 September 2023 | 17:42 WIB
Gus Anom Minta Yadi Sembako Tak Diusik dalam Kasus Penipuan: Sudah Sakit, Kasihan
Murfi Sembako, Caisar Aditya, Gus Anom dan Yadi Sembako. [Instagram]

Suara.com - Pendakwah Gus Anom meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan dari kerja sama dengan perusahaannya, PT Gudang Artis berhenti mengusik Yadi Sembako. Sebagai komisaris, Gus Anom meminta orang-orang yang tengah bermasalah untuk menghubunginya langsung.

"Ya kalau masih ada vendor atau artis yang bermasalah, ngomong saja sama saya," ujar Gus Anom mengutip dari kanal YouTube Bibir Merah Entertainment, Rabu (20/9/2023).

Kondisi kesehatan Yadi Sembako kini tengah menurun akibat kasus ini. Alangkah baiknya, menurut Gus Anom, bila Yadi dibiarkan istirahat.

"Yadi sendiri sudah sakit, kasihan. Jadi sudah, sama Yadi Sembako tidak ada urusannya. Ini urusan saya yang punya rumah. Yang punya perusahaan siapa? Saya," kata Gus Anom menekankan.

Gus Anom menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab. Saat dana untuk pelunasan sudah cair, ia pasti akan melunasi utang tersebut.

Gus Anom bersama Yadi Sembako, Idan Separo, Udin Penyok dan Murfi Sembako. [Instagram]
Gus Anom bersama Yadi Sembako, Idan Separo, Udin Penyok dan Murfi Sembako. [Instagram]

"Ini saya tinggal nunggu pencairan dana saja. Mereka kan juga sudah komunikasi kekeluargaan sama Yadi, katanya aman," tutur Gus Anom.

"Pembayaran terlambat itu wajar di dunia entertainment, sudah sering terjadi," kata Gus Anom melanjutkan.

Gus Anom sendiri juga tidak menghendaki adanya keterlambatan pembayaran seperti sekarang. Sejak awal merancang acara perilisan PT Gudang Artis, ia mau semua pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan jasa event organizer dan vendor segera diselesaikan.

"Saya juga enggak mau kok lama-lama (penundaan pembayaran)," ucap Gus Anom.

baca juga

Kasus ini bermula ketika Gus Anom yang mendirikan PT Gudang Artis mewadahi manajemen artis ingin membuat acara untuk perkenalan perusahaannya tersebut.

Gus Anom sebagai komisaris PT Gudang Artis kemudian menunjuk Yadi Sembako untuk mengerjakan proyek tersebut. Yadi lantas bekerja sama dengan Muhammad Adri Permana sebagai vendor untuk mengurus acara dengan total proyek sebesar Rp198 juta.

Disepakati, acara berlangsung pada 26 Agustus 2023 dan kesepakatan itu dibuat empat hari sebelum acara berlangsung. Yadi Sembako kemudian berjanji melunasi seluruh pembayaran di tanggal 25 Agustus, atau satu hari sebelum acara berlangsung.

Pada 25 Agustus 2023, Yadi Sembako memberikan cek kepada Muhammad Adri Permana. Namun rupanya, cek yang diberikan Yadi kosong. Adri sudah dua kali memberikan somasi kepada Yadi Sembako, tetapi sang komedian tidak bisa melunasi utang dan hanya meminta waktu tanpa kejelasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Heran karena Sudah Kasih Jaminan Mobil Mercy

Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Heran karena Sudah Kasih Jaminan Mobil Mercy

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 17:10 WIB

Gus Anom: Saya yang Tanggung Jawab, Jangan Ganggu Yadi Sembako

Gus Anom: Saya yang Tanggung Jawab, Jangan Ganggu Yadi Sembako

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 15:38 WIB

Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta

Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 14:32 WIB

Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta

Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 14:08 WIB

Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang

Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 13:21 WIB

Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan

Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×