Profil Yanis Issoufou, Diduga Pemain Ilegal Timnas Prancis U-17 di Piala Dunia U-17 2023

Suara Moots

Kamis, 23 November 2023 | 13:10 WIB
Profil Yanis Issoufou, Diduga Pemain Ilegal Timnas Prancis U-17 di  Piala Dunia U-17 2023
Yanis Issoufou (tengah) membela Timnas Prancis U-17. ((LOC WCU17))

Mengenal lebih jauh sosok Yanis Issoufou, pemain Timnas Prancis U-17 yang diduga sebagai pemain ilegal dan membuat timnya terancam didiskualifikasi dari Piala Dunia U-17 2023.

Gelaran Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia menghadirkan drama baru yang melibatkan Timnas Prancis U-17, seiring status ilegal yang dimiliki oleh Yanis Issoufou.

Issoufou diduga sebagai pemain ilegal karena statusnya yang tidak memenuhi syarat untuk tampil di turnamen Piala Dunia U-17 2023.

Semua itu bermula dari terkuaknya sebuah fakta, di mana Issoufou dilaporkan pernah memperkuat Niger U-17 di Kualifikasi Piala Afrika U-17 2023 pada 2022 kemarin.

Sebagai informasi, kualifikasi itu untuk menentukan negara yang akan tampil di Piala Afrika U-17, di mana hasil dari turnamen itu akan lolos ke Piala Dunia U-17 2023.

Karena pernah membela Niger U-17 di ajang yang berkaitan dengan Piala Dunia U-17 2023 itu, status Issoufou dianggap tak sah dari kacamata administrasi.

Hal ini lantaran FIFA melarang pemain yang sama bermain bagi dua negara di turnamen yang sama, sehingga Issoufou seharusnya tak bisa bermain bagi Prancis di Piala Dunia U-17 2023.

Fakta ini pun kabarnya membuat Burkina Faso selaku lawan Prancis di fase grup Piala Dunia U-17 2023 akan melancarkan protes ke FIFA, sehingga Prancis terancam didiskualifikasi.

Kabar ini pun otomatis membuat nama Yanis Issoufou menjadi sorotan. Berikut profil dari penggawa Timnas Prancis U-17 yang dianggap sebagai pemain ilegal tersebut.

baca juga

Andalan Prancis di Piala Dunia U-17 2023

Yanis Issoufou merupakan pesepak bola muda kelahiran Prancis, tepatnya di Nimes, pada 28 Oktober 2006 atau 17 tahun silam.

Pemain yang berposisi sebagai penyerang itu saat ini tercatat membela tim kasta teratas Liga Prancis atau Ligue 1, yakni Montpellier.

Meski lahir di Prancis, Issoufou sendiri punya darah keturunan Niger dan Maroko. Karenanya, dirinya bisa saja bermain bagi tiga negara di level internasional.

Kiprahnya sebagai pemain sendiri bermula sejak usia muda, di mana Issoufou membela tim lokal di Prancis, yakni AC Pissevin Valdegour dan Nimes.

Barulah pada 2022 kemarin Issoufou bergabung Montpellier. Hanya setahun berselang atau di tahun 2023, ia pun meneken kontrak profesional dengan kontrak hingga 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal ke Perempat Final Piala Dunia U-17 2023, Pelatih Timnas Inggris U-17 Kecewa

Gagal ke Perempat Final Piala Dunia U-17 2023, Pelatih Timnas Inggris U-17 Kecewa

Moots | Kamis, 23 November 2023 | 08:48 WIB

3 Pemain yang Tampil Apik Selama Fase Grup Piala Dunia U-17 2023

3 Pemain yang Tampil Apik Selama Fase Grup Piala Dunia U-17 2023

Moots | Senin, 20 November 2023 | 08:08 WIB

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023: Ekuador vs Brasil di Laga Pembuka

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023: Ekuador vs Brasil di Laga Pembuka

Moots | Minggu, 19 November 2023 | 14:47 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×