RUU Penanggulangan Teroris Nuklir Disetujui Tanpa Anggota Demokrat

admin Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2014 | 16:21 WIB
RUU Penanggulangan Teroris Nuklir Disetujui Tanpa Anggota Demokrat
Ilustrasi. (suara.com)

Suara.com - Tak satu pun legislator dari Partai Demokrat hadir dan menandatangani persetujuan RUU Penanggulangan Terorisme Nuklir, dalam Raker Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Tidak satu pun dari Partai Demokrat yang hadir dalam rapat ini. Tapi yang terpenting, delapan fraksi yang hadir di sini kan sudah menyetujui RUU ini. Jadi kita sepakati saja RUU ini disetujui untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. Bagaimana?" Ujar Wakil Ketua Komisi I DPR bidang luar negeri Agus Gumiwang Kartasasmita, yang memimpin raker itu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Evita Nursanti menanyakan keabsahan keputusan yang diambil, jika RUU tersebut disetujui tanpa kehadiran anggota Dewan dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Nanti hasil rapat ini dinyatakan tidak bulat gimana?" katanya.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Yoga. Politisi yang akrab disapa Acan ini meminta setidaknya ada pernyataan resmi dari partai berlambang bintang mercy tersebut, jika memang anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat tidak ada satu yang bisa dihadirkan untuk memberikan pernyataan atau persetujuan resmi dari fraksinya.

"Kita minta kehadiran atau pernyataan resmi," tuturnya.

Keriuhan dalam ruang sidang Komisi I DPR terselesaikan, ketika Agus Gumiwang menyatakan sudah ada pernyataan resmi dari Fraksi Partai Demokrat, baik melalui telepon kepada pihak Sekretariat Komisi I DPR, maupun tertulis melalui surat resmi, meski tidak ditandatangani.

Akhirnya, surat pernyataan Fraksi Demokrat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR bidang pertahanan Tubagus Hasanudin dari PDI Perjuangan. "Akhirnya, kami Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap RUU Penanganggulangan Terorisme Nuklir," kata TB Hasanudin membacakan surat Fraksi Demokrat.

Usai surat dibacakan, RUU tersebut dinyatakan disetujui Komisi I DPR secara aklamasi oleh pimpinan rapat. Setelah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebagai perwakilan pemerintah memberikan tanggapan positif dan ucapan terima kasih, persetujuan RUU itu pun ditandatangani Komisi I DPR bersama pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI