Dua Terdakwa Kasus Suap Akil Mochtar Dituntut 6 Tahun Penjara

admin

Kamis, 27 Februari 2014 | 15:53 WIB
Dua Terdakwa Kasus Suap Akil Mochtar Dituntut 6 Tahun Penjara
Hambit Bintih dan Cornelis Nalau di Pengadilan Tipikor (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Dua terdakwa kasus suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dituntut hukuman pidana enam tahun penjara. Selain itu keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jaksa Elly Kusumastuti menyatakan Hambit Bintih dan Cornelis Nalau terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar dan Chairun Nisa selaku anggota DPR RI. Menurut Jaksa, berdasarkan fakta persidangan, barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kedua terdakwa telah memberikan uang sebesar Rp3,075 miliar kepada Akil Mochtar.

Pemberian uang tersebut melalui Chairun Nisa. Tujuannya agar Akil Mochtar selaku hakim panel MK menolak permohonan keberatan Pemilukada Kabupaten Gunung Mas yang diajukan pasangan calon rival Hambit serta menyatakan keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan terpilih adalah sah.

"Patut diduga pemberian uang kepada Akil Mochtar melalui Chairun Nisa dari Hambit Bintih dan Cornelis Nalau untuk mempengaruhi putusan Pilkada Kabupaten Gunung Mas," ujar Elly di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
.
Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat negara tengah gencar melakukan upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.

Sebelumnya, jaksa telah menuntut Chairun Nisa dengan hukuman 7,5 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Nisa untuk membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perantara Suap Akil Mochtar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Perantara Suap Akil Mochtar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 13:26 WIB

Terdakwa Kasus Suap Terhadap Akil Mochtar Hadapi Tuntutan

Terdakwa Kasus Suap Terhadap Akil Mochtar Hadapi Tuntutan

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 12:40 WIB

Susi Tur Didakwa Jadi Perantara Wawan dan Akil

Susi Tur Didakwa Jadi Perantara Wawan dan Akil

News | Senin, 24 Februari 2014 | 11:39 WIB

Akil Mochtar Mulai Jalani Sidang Perdana

Akil Mochtar Mulai Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 20 Februari 2014 | 21:02 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×