KPK Incar Tersangka Baru Korupsi Hambalang

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 02 April 2014 | 16:02 WIB
KPK Incar Tersangka Baru Korupsi Hambalang
Juru Bicara KPK Johan Budi (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami sejumlah nama yang disebut dalam persidangan terpidana korupsi Hambalang, Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar yang telah divonis 6 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh jurnalis di kantor KPK, penyidik dan Pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara untuk membahas nama-nama baru itu.

Namun demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapat informasi mengenai nama-nama yang tertera dalam surat dakwaan Dedy Kusdinar.

Johan mengatakan hingga kemarin belum ada Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang diberikan pimpinan untuk diumumkan ke publik.

"Hingga kemarin saya cek belum ada (Sprindik tersangka baru Hambalang)," ucap Johan saat dikonfirmasi. Rabu (2/4/2014)

Dalam surat putusan Deddy Kusdinar Majelis hakim, menyebut nama-nama penerima uang haram proyek Hambalang. Nama-nama seperti Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Professor Mahyudin, Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey.

Dalam surat dakwaan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Olly Dondokambey disebut menerima Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Uang diberikan untuk pemulusan pembahasan anggaran proyek Hambalang di DPR.

Selain mantan menpora yang disebut dalam dakwaan ada pula nama mantan ketua komisi X, Mahyudin yang disebut menerima Rp 600 juta terkait proyek Hambalang. Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nota Keberatan Ditolak, Andi Mallarangeng Ikuti Saja Maunya Hakim

Nota Keberatan Ditolak, Andi Mallarangeng Ikuti Saja Maunya Hakim

News | Selasa, 01 April 2014 | 12:55 WIB

Disaksikan Keluarga, Keberatan Andi Mallarangeng Ditolak Majelis Hakim

Disaksikan Keluarga, Keberatan Andi Mallarangeng Ditolak Majelis Hakim

News | Selasa, 01 April 2014 | 12:27 WIB

Mantan Bendahara Demokrat Mengaku Tidak Tahu Uang Dari SBY Buat Anas

Mantan Bendahara Demokrat Mengaku Tidak Tahu Uang Dari SBY Buat Anas

News | Jum'at, 28 Maret 2014 | 13:16 WIB

KPK Periksa Mantan Bendahara Demokrat

KPK Periksa Mantan Bendahara Demokrat

News | Jum'at, 28 Maret 2014 | 17:54 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB