Emir Moeis Divonis Tiga Tahun Penjara

Siswanto

Senin, 14 April 2014 | 12:30 WIB
Emir Moeis Divonis Tiga Tahun Penjara
Emir Moeis menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta kepada terdakwa kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis, Senin (14/4/2014). Vonis terhadap bekas Bendahara Umum PDI Perjuangan ini lebih ringan dari yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Izedrik Emir Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua Matheus Samiaji di Pengadilan Tipikor.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Oleh karena itu dengan pidana selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara kurungan selama tiga bulan," Matheus menambahkan.

Hal yang memberatkan terdakwa, antara lain tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tidak pidana korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengabdi sebagai anggota DPR RI selama tiga periode, memiliki tanggungan keluarga, dan Emir menderita sakit jantung.

Vonis terhadap Emir lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Jaksa menilai Emir selaku anggota Komisi VIII DPR terbukti menerima 357.000 dolar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi. Uang itu diberikan agar kedua perusahaan bisa memenangi proyek PLTU Tarahan.

Setelah mendengarkan vonis, Emir tidak langsung menerimanya, tapi akan mempelajari lebih dulu untuk kemudian mengajukan banding atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Emir Moeis Siap Dengarkan Vonis Hakim Tipikor

Hari Ini, Emir Moeis Siap Dengarkan Vonis Hakim Tipikor

News | Senin, 14 April 2014 | 10:17 WIB

Masih Sakit, Vonis Emir Ditunda Lagi

Masih Sakit, Vonis Emir Ditunda Lagi

News | Senin, 07 April 2014 | 10:55 WIB

Terkini

Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis

Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Haji Isam Mau Caplok Saham BCA, Ini Kata OJK

Haji Isam Mau Caplok Saham BCA, Ini Kata OJK

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Manhwa Aksi Populer Teenage Mercenary Diadaptasi Anime TV, Tayang 2027

Manhwa Aksi Populer Teenage Mercenary Diadaptasi Anime TV, Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:21 WIB

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

×