Mengurus Kartu Keluarga di Pekanbaru Sampai Sembilan Bulan

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2014 | 06:00 WIB
Mengurus Kartu Keluarga di Pekanbaru Sampai Sembilan Bulan
Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta, Kamis (24/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Riau, mengeluhkan pengurusan dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) yang masuk dalam program pemutihan karena hingga sembilan bulan tidak kunjung selesai.

"Sudah sejak September 2013 sampai saat ini (Mei 2014) KK yang saya urus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum juga siap," kata Melia (30), warga Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.

Waga lainnya, Edi Rahmadin (45), pendatang asal Jawa Barat yang telah menetap di Pekanbaru juga mengakui sudah sembilan bulan Kartu Keluarga yang diurusnya tidak juga selesai.

"Orang kalau hamil, sembilan bulan itu sudah melahirkan. Ini mengurus KK sudah lebih sembilan bulan mau sepuluh bulan belum juga siap," katanya, yang ditemui pada Selasa (6/5/2014).

Warga menyesalkan karena pada program pemutihan yang dilaporkan gratis ternyata malah dimintai dana yang diduga ilegal dengan besaran yang berbeda-beda.

Melia misalnya, mengakui dimintai uang senilai Rp200 ribu yang diberikan mulai dari pengurusan di tingkat Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga di kelurahan dan kecamatan.

Sementara Edi bahkan memberikan uang senilai Rp300 ribu yang diminta pihak oknum petugas kelurahan dan kecamatan.

Seorang staf pelayanan teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru yang di tempatkan di Kantor Camat Tenayan Raya, Erni, mengatakan, saat ini ada ratusan dokumen KK yang masih dalam proses penyelesaian.

"Petugas kami terbatas sehingga memang prosesnya agak lama," kata dia.

Dilain pihak, dilaporkan ada oknum di Disdukcapil Pekanbaru meminta pungutan ilegal terhadap warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan dengan besaran mencapai Rp1,5 juta per keluarga.

Padahal menurut peraturan yang ditetapkan, pembayaran legal dalam pengurusan satu kartu keluarga lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lebih dari Rp50 ribu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI