Sutan Bhatoegana Tersangka, Demokrat Siap Sediakan Pengacara

Siswanto

Kamis, 15 Mei 2014 | 07:02 WIB
Sutan Bhatoegana Tersangka, Demokrat Siap Sediakan Pengacara
Ekspresi Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2). [Bowo Raharjo]

Suara.com - Lagi, kader Partai Demokrat ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini adalah Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.

Kader Demokrat yang selama ini dikenal lantang bila sedang bicara itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara-perubahan pada tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok dengan tegas mengatakan partainya sangat mendukung upaya penegakan hukum.

“Siapapun yang salah, maka hukum harus ditegakkan tak peduli jabatannya. Kalau memang Sutan begitu (korupsi), kami dukung KPK. Itu sudah prinsip kami,” kata Mubarok kepada suara.com, Kamis (15/5/2014).

Ditanya apakah Partai Demokrat akan menurunkan pengacara untuk membantu Sutan, Mubarok mengatakan bila diminta yang bersangkutan, partai akan mengusahakan adanya pengacara.

“Tapi, pada umumnya mereka punya pengacara sendiri. Kalau tidak punya ya kita usahakanlah. Siapapun yang punya masalah sih biasanya pilih pengacara sendiri. Seperti Anas Urbaningrum, dia ada pengacara dari partai, tapi juga ada dari luar partai,” kata Mubarok.

Untuk saat ini, Partai Demokrat belum memberikan bantuan pengacara karena Sutan tidak minta bantuan.

Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal ini mengatur soal penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Cantik Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Sutan Bhatoegana

Pengusaha Cantik Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Sutan Bhatoegana

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 13:49 WIB

KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana Sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana Sebagai Tersangka Kasus Suap

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 13:31 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB