Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Diawasi Rutin

Arsito Hidayatullah

Kamis, 26 Juni 2014 | 23:20 WIB
Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Diawasi Rutin
Ilustrasi operasi yustisi di tempat hiburan jelang Ramadan. [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Sebanyak 165 petugas gabungan akan dikerahkan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta, selama bulan suci Ramadan.

Petugas gabungan itu terdiri atas 30 petugas dari Polda Metro Jaya, 10 petugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, 10 petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, 75 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, serta 50 petugas Satpol PP tingkat kotamadya.

"Pengawasan ini akan kita mulai Jumat besok, dan terus dilakukan secara rutin selama bulan puasa. Pengawasan ini dilakukan di tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di Jakarta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).

Menurut Kukuh, mulai Kamis ini ratusan petugas gabungan itu juga sudah melakukan pemasangan stiker bertuliskan "Tutup" bagi tempat hiburan yang harus tutup selama bulan puasa. Sementara stiker "Buka" dipasang bagi tempat hiburan yang diizinkan buka namun telah diatur waktu operasionalnya.

"Seluruh petugas gabungan sudah mulai melakukan penempelan stiker tersebut di tempat-tempat hiburan malam. Kemudian, sudah ditentukan juga mana yang harus ditutup penuh, mana yang boleh buka pada jam tertentu," ujar Kukuh.

Kukuh menuturkan, tercatat sebanyak 1.799 tempat hiburan yang tersebar di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen atau 898 tempat hiburan, harus ditutup sepenuhnya selama Ramadan.

"Sedangkan sebanyak 30 persen atau 529 tempat hiburan, boleh beroperasi pada waktu yang telah ditentukan, dan 20 persen atau 372 tempat hiburan masih boleh beroperasi selama bulan puasa," tutur Kukuh.

Kukuh pun memaparkan, pengawasan tempat hiburan malam itu merupakan kebijakan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebutuhan Uang Selama Ramadan dan Lebaran Rp118,5 Triliun

Kebutuhan Uang Selama Ramadan dan Lebaran Rp118,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2014 | 15:40 WIB

Ziarah Jelang Ramadan

Ziarah Jelang Ramadan

Foto | Selasa, 24 Juni 2014 | 01:25 WIB

Ramadan Kian Dekat, 49 Kilometer Jalur Mudik Jatim Malah Rusak

Ramadan Kian Dekat, 49 Kilometer Jalur Mudik Jatim Malah Rusak

News | Jum'at, 20 Juni 2014 | 05:13 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×