Nanti Siang, Vonis Mantan Ketua MK Akil Mochtar

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 30 Juni 2014 | 07:09 WIB
Nanti Siang, Vonis Mantan Ketua MK Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (30/6/2014) siang.

Akil Mochtar dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014).

“Karenanya, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman seumur hidup dan denda Rp10 miliar,” ujar Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan.

Akil Mocktar dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Di hadapan pengadilan Akil dinilai terbukti menerima lebih dari Rp60 miliar. Uang itu terkait pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang selama 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013 dengan total uang sebesar Rp 161.080.685.150.

Akil juga dinilai terbukti menyembunyikan asal usul harta kekayaannya dengan menempatkan Rp6,1 miliar di BNI, Rp7,048 miliar di Bank Mandiri, dan Rp7,299 miliar di BCA. Dana tersebut terkumpul dalam kurun 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa kasus suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardhana alias (Wawan) dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta, Senin (23/6/2014).

Jaksa menilai Wawan terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Wawan terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI