Nanti Siang, Vonis Mantan Ketua MK Akil Mochtar

Doddy Rosadi

Senin, 30 Juni 2014 | 07:09 WIB
Nanti Siang, Vonis Mantan Ketua MK Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (30/6/2014) siang.

Akil Mochtar dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014).

“Karenanya, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman seumur hidup dan denda Rp10 miliar,” ujar Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan.

Akil Mocktar dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Di hadapan pengadilan Akil dinilai terbukti menerima lebih dari Rp60 miliar. Uang itu terkait pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang selama 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013 dengan total uang sebesar Rp 161.080.685.150.

Akil juga dinilai terbukti menyembunyikan asal usul harta kekayaannya dengan menempatkan Rp6,1 miliar di BNI, Rp7,048 miliar di Bank Mandiri, dan Rp7,299 miliar di BCA. Dana tersebut terkumpul dalam kurun 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa kasus suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardhana alias (Wawan) dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta, Senin (23/6/2014).

Jaksa menilai Wawan terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Wawan terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petinggi KPK Tanggapi Serangan Akil Mochtar

Petinggi KPK Tanggapi Serangan Akil Mochtar

News | Selasa, 24 Juni 2014 | 10:53 WIB

Dalam Pledoi, Akil Serang Petinggi KPK

Dalam Pledoi, Akil Serang Petinggi KPK

News | Senin, 23 Juni 2014 | 19:47 WIB

Akil Tantang Jaksa Cabut Statusnya Sebagai WNI

Akil Tantang Jaksa Cabut Statusnya Sebagai WNI

News | Senin, 23 Juni 2014 | 19:06 WIB

Akil: Tuntutan Seumur Hidup Untuk Balas Dendam

Akil: Tuntutan Seumur Hidup Untuk Balas Dendam

News | Senin, 23 Juni 2014 | 17:11 WIB

Terkini

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

×