Pengadilan Tipikor Bacakan Vonis Budi Mulya Hari Ini

Laban Laisila

Rabu, 16 Juli 2014 | 08:12 WIB
Pengadilan Tipikor Bacakan Vonis Budi Mulya Hari Ini
Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/3/2014). [SUARA/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya hari ini, Rabu (16/7/2014), akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Budi sebelumnya dituntut 17 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. Jaksa juga menuntut Budi dengan hukuman denda Rp800 juta subsider 8 bulan kurungan penjara.

Jaksa menilai Budi terbukti melakukan korupsi terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi dianggap terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Dalam sidang pembelaan hukum atau pledoi, Budi mengatakan pemberian dana atau Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan. Karena ketika itu, kata dia, kondisi dunia perbankan mengalami krisis yang dipicu oleh krisis likuiditas.

"Saya menerbitkan (PBI) atas persetujuan dewan gubernur, saya mengajukan perubahan PBI, mengenai peraturan likuiditas. Bukan justru mencari-cari alasan untuk menghukum saya yang lemah dan bukan pemimpin BI," kata Budi setelah membacakan nota keberatan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (30/6/2014).

Budi juga menilai jaksa tidak berani mengungkapkan fakta yang terjadi terkait aliran dana Bank Century. Sebab, Budi merasa tak pernah menerima atau menikmati dana sebesar Rp6,7 triliun yang digunakan untuk menalangi Bank Century.

"Saya ingin mengatakan bahwa jaksa penuntut umum tidak berani mengungkap kebenaran yang ditunggu oleh kita seluruh rakyat" katanya.

Dia membela diri dengan mengatakan hanya menjalankan tugas dan wewenang sesuai Perpu no 2 tahun 2008 tentang pencegahan krisis perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua

Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua

News | Senin, 30 Juni 2014 | 17:29 WIB

Simak Pledoi Ayah, Nadia Mulya Menitikkan Air Mata

Simak Pledoi Ayah, Nadia Mulya Menitikkan Air Mata

Entertainment | Senin, 30 Juni 2014 | 15:23 WIB

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2014 | 12:05 WIB

Saksi Kasus Century: Tidak Ada Masalah di Perbankan Indonesia

Saksi Kasus Century: Tidak Ada Masalah di Perbankan Indonesia

News | Senin, 12 Mei 2014 | 17:38 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×