Array

Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua

Siswanto Suara.Com
Senin, 30 Juni 2014 | 17:29 WIB
Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua
Budi Mulya mendengarkan putusan sela Hakim Tipikor, Kamis (27/3/2014).[Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, menilai telah menjadi korban kezaliman dari Jaksa KPK yang menurutnya tidak memahami permasalahan Bank Century secara lengkap. Menurutnya, dalam menjatuhkan tuntutan 17 tahun penjara, jaksa tidak mempertimbangkan pekerjaannya yang sangat berisiko.

"Penghukuman kepada saya sangat berat dan tidak terhitung. Saya dikorbankan dalam eksekusi kezaliman orang-orang berhati jahat dan tidak memahami Bank Century secara holistik," kata Budi Mulya sambil menitikkan air mata saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).

Budi Mulya mulai menangis ketika mengatakan keluarga besarnya turut menanggung beban atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya. Putri Budi Mulya, Nadya Mulya, juga tidak mampu membendung air mata saat melihat ayahnya menangis.

Nadya yang mengenakan blus merah muda langsung menundukkan kepala ketika mendengarkan ayahnya menyebut keluarga. Matanya nampak berkaca-kaca.

Air mata Budi berlinangan saat membacakan pledoi pada bagian refleksi atas tuntutannya. Suaranya mulai bergetar saat mengatakan merasa terdzolimi oleh tuntutan jaksa.

Tangis Budi tak terbendung lagi saat menyatakan tuntutan 17 tahun penjara sangat mengguncang keluarganya. Bahkan, dia sempat mengutip pernyataan anaknya soal tuntutan itu.

"Saya merasakan betapa berat kepada keluarga saya. Saya tidak mengerti iblis mana yang membisikkan jaksa penuntut umum 17 tahun. Itu ungkapan spontan putri saya, Nadya Mulya. Itu menghancurkan cucu-cucu saya," ujar Budi.

Budi sempat berhenti membacakan pledoi untuk melepas kacamata dan menghapus air mata. Setelah itu, ia kembali melanjutkan membaca pledoi.

Budi mengapresiasi pihak yang turut memberi perhatian kepadanya, antara lain Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan keluarganya.

"Permohonan khusus meminta maaf kepada kedua orang tua saya di Bandung, mertua saya di Sentul, yang dengan kejadian ini menimbulkan kesedihan, penderitaan dan menimbulkan bergelantung pada bapak, ibu, dan mama," kata Budi sambil mengusap air mata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI