Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua

Siswanto

Senin, 30 Juni 2014 | 17:29 WIB
Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua
Budi Mulya mendengarkan putusan sela Hakim Tipikor, Kamis (27/3/2014).[Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, menilai telah menjadi korban kezaliman dari Jaksa KPK yang menurutnya tidak memahami permasalahan Bank Century secara lengkap. Menurutnya, dalam menjatuhkan tuntutan 17 tahun penjara, jaksa tidak mempertimbangkan pekerjaannya yang sangat berisiko.

"Penghukuman kepada saya sangat berat dan tidak terhitung. Saya dikorbankan dalam eksekusi kezaliman orang-orang berhati jahat dan tidak memahami Bank Century secara holistik," kata Budi Mulya sambil menitikkan air mata saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).

Budi Mulya mulai menangis ketika mengatakan keluarga besarnya turut menanggung beban atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya. Putri Budi Mulya, Nadya Mulya, juga tidak mampu membendung air mata saat melihat ayahnya menangis.

Nadya yang mengenakan blus merah muda langsung menundukkan kepala ketika mendengarkan ayahnya menyebut keluarga. Matanya nampak berkaca-kaca.

Air mata Budi berlinangan saat membacakan pledoi pada bagian refleksi atas tuntutannya. Suaranya mulai bergetar saat mengatakan merasa terdzolimi oleh tuntutan jaksa.

Tangis Budi tak terbendung lagi saat menyatakan tuntutan 17 tahun penjara sangat mengguncang keluarganya. Bahkan, dia sempat mengutip pernyataan anaknya soal tuntutan itu.

"Saya merasakan betapa berat kepada keluarga saya. Saya tidak mengerti iblis mana yang membisikkan jaksa penuntut umum 17 tahun. Itu ungkapan spontan putri saya, Nadya Mulya. Itu menghancurkan cucu-cucu saya," ujar Budi.

Budi sempat berhenti membacakan pledoi untuk melepas kacamata dan menghapus air mata. Setelah itu, ia kembali melanjutkan membaca pledoi.

Budi mengapresiasi pihak yang turut memberi perhatian kepadanya, antara lain Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan keluarganya.

"Permohonan khusus meminta maaf kepada kedua orang tua saya di Bandung, mertua saya di Sentul, yang dengan kejadian ini menimbulkan kesedihan, penderitaan dan menimbulkan bergelantung pada bapak, ibu, dan mama," kata Budi sambil mengusap air mata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak Pledoi Ayah, Nadia Mulya Menitikkan Air Mata

Simak Pledoi Ayah, Nadia Mulya Menitikkan Air Mata

Entertainment | Senin, 30 Juni 2014 | 15:23 WIB

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2014 | 12:05 WIB

Analisis Dampak Sistemik Century Diakui Ada "Pengaruh" Eropa

Analisis Dampak Sistemik Century Diakui Ada "Pengaruh" Eropa

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 15:28 WIB

Boediono Kembali Umpamakan Kasus Century Seperti Kebakaran

Boediono Kembali Umpamakan Kasus Century Seperti Kebakaran

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 15:14 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×