Jelang Vonis, Budi Mulya 'Curhat' Lagi Soal Penumpang Gelap

Achmad Sakirin

Rabu, 16 Juli 2014 | 11:23 WIB
Jelang Vonis, Budi Mulya 'Curhat' Lagi Soal Penumpang Gelap
Terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century Budi Mulya. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya akan menjalani persidangan dengan agenda vonis Majelis Hakim hari ini, Rabu (16/7/2014).

"Saya minta semuanya sama-sama menyaksikan apa pertimbangan majelis hakim pada putusan besar ini. Saya yakin kebenaran harus tampil mengalahkan kebatilan," kata Budi Mulya di PN Tipikor, Kuningan Jakarta Selatan.

Dia juga berharap para Majelis hakim bisa mendengar keterangan para ahli terkait kasus Century. Karena itu dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para ahli yang menilai bahwa tuntutannya tidak sesuai dengan kasusnya.

"Pertimbangan pendapat para ahli kiranya menjadi bagian yang diatur dalam UU kehakiman. Saya sebagai terdakwa bersyukur pada pemahaman yang ada di masyarakat yang diwakili tokoh bahwa kasus tdk seperti tuntutan," tambahnya.

Dia juga mengaku kesal dengan tuntutan jaksa yang menilai kebijakan yang diambil pemerintah dan Bank Indonesia salah.

"Siapa institusi yang bisa  menganggap kebijakan itu salah? Hanya MK yang bisa menganggap kebijakan itu salah. Saya agak emosi tapi itu keluar dari saya sendiri karena saya berharap kita harus munculkan kebenaran," jelasnya dengan nada kesal.

Karena itu diapun berharap agar Majelis hakim bisa memutuskan dengan adil dan jika ada pihak lain yang sebenarnya terlibat, harus dikejar.

"Kalau ada penumpang gelap dalam kebijakan, itu yg harus dikejar. Jangan saya, saya mengabdi di bidang moneter. Kita harus cari kebenaran yang sebenarnya. Saya agak emosi karena 17 tahun 8 bulan 1 hari saya dipisahkan dr orang-orang yang saya cintai," tutupnya.

Budi sebelumnya dituntut 17 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. Jaksa juga menuntut Budi dengan hukuman denda Rp800 juta subsider 8 bulan kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Vonis, Budi Mulya: Saya Emosi

Hadapi Vonis, Budi Mulya: Saya Emosi

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 11:16 WIB

Pengadilan Tipikor Bacakan Vonis Budi Mulya Hari Ini

Pengadilan Tipikor Bacakan Vonis Budi Mulya Hari Ini

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 08:12 WIB

Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua

Dituntut 17 Tahun Penjara, Budi Mulya Minta Maaf Pada Orang Tua

News | Senin, 30 Juni 2014 | 17:29 WIB

Simak Pledoi Ayah, Nadia Mulya Menitikkan Air Mata

Simak Pledoi Ayah, Nadia Mulya Menitikkan Air Mata

Entertainment | Senin, 30 Juni 2014 | 15:23 WIB

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Ayah Dituntut 17 Tahun Penjara, Ini Curhat Nadya Mulya

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2014 | 12:05 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×