Tuntutan Ratu Atut Setebal 660 Halaman

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2014 | 13:04 WIB
Tuntutan Ratu Atut Setebal 660 Halaman
Ratu Atut Chosiyah menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Terdakwa perkara kasus suap pilkada Kabupaten Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, Senin (11/8/2014).

Tuntutan Atut dalam sidang setebal 660 halaman. Dari 660 halaman tersebut yang dibaca secara keseluruhan atau secara lengkap hanyalah analisa yuridis, sementara teori-teorinya hanya dibaca secara garis besar. Hal tersebut tidak dipersoalkan oleh kuasa hukum Ratu Atut sendiri.

"Karena jumlah tuntutan cukup banyak, jumlahnya 660 halaman, karena itu tidak semua dibacakan, hanya pendahuluan, dakwaannya garis besarnya saja, saksi juga disebutkan dan  surat bukti, sedangkan yang dibaca secara utuh adalah analisa yuridis," kata Edi Sutoyo yang diafirmasi oleh Penasihat Hukum terdakwa saat memulai sidang di Pengadilan Tipikor, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(11/8/2014).

Pantauan suara.com, dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini, ruang sidang lantai 1 tempat berlangsungnya persidangan sangat ramai. Sejumlah pendukung dan simpatisan Ratu Atut nampak hadir.

Atut didakwa menyuap Akil Mochtar Rp1 miliar. Atut meminta Akil membantu memenangkan Amir Hamzah dan Kasmin dalam perkara terkait Pilkada Lebak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratu Atut Bantah Semua Dakwaan Jaksa

Ratu Atut Bantah Semua Dakwaan Jaksa

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 16:47 WIB

Ratu Atut Ngotot Tak Akui Suap Akil

Ratu Atut Ngotot Tak Akui Suap Akil

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:14 WIB

Korupsi Alkes Banten, KPK Panggil Anggota DPR Andi Achmad Dara

Korupsi Alkes Banten, KPK Panggil Anggota DPR Andi Achmad Dara

News | Kamis, 03 Juli 2014 | 11:56 WIB

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 16 Juni 2014 | 18:37 WIB

Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

News | Senin, 16 Juni 2014 | 12:10 WIB

KPK Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi Alkes Banten

KPK Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi Alkes Banten

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 11:10 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB