Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 16 Juni 2014 | 18:37 WIB
Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menghadapi tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (16/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6/2014).

"Karenanya, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman seumur hidup dan denda Rp10 miliar," ujar Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tuntutan.

Akil Mocktar dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Di hadapan pengadilan Akil dinilai terbukti menerima lebih dari Rp60 miliar. Uang itu terkait pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang selama 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013 dengan total uang sebesar Rp 161.080.685.150.

Akil juga dinilai terbukti menyembunyikan asal usul harta kekayaannya dengan menempatkan Rp6,1 miliar di BNI, Rp7,048 miliar di Bank Mandiri, dan Rp7,299 miliar di BCA. Dana tersebut terkumpul dalam kurun 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

News | Senin, 16 Juni 2014 | 17:41 WIB

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:53 WIB

Akil Minta Pimpinan KPK Disidang Etik

Akil Minta Pimpinan KPK Disidang Etik

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:11 WIB

Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

Pembacaan Tuntutan, Akil Minta Langsung Diputus

News | Senin, 16 Juni 2014 | 12:10 WIB

Akil Mengaku Siap Dihukum Mati

Akil Mengaku Siap Dihukum Mati

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 16:11 WIB

Akil Geram Dicecar Jaksa Terkait Proses Pembelian Tanah

Akil Geram Dicecar Jaksa Terkait Proses Pembelian Tanah

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:30 WIB

Akil Jelaskan Lonjakan Harga Tanah Miliknya Karena Strategis

Akil Jelaskan Lonjakan Harga Tanah Miliknya Karena Strategis

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 16:11 WIB

Akil Mochtar Berkilah Soal Harga Tanah dalam LHKPN

Akil Mochtar Berkilah Soal Harga Tanah dalam LHKPN

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 15:58 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB