Sebanyak 74.468 Narapidana Dapat Remisi

Angelina Donna

Minggu, 17 Agustus 2014 | 09:51 WIB
Sebanyak 74.468 Narapidana Dapat Remisi
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau Remisi Umum pada peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-69 tahun kepada 74.468 narapidana di seluruh Tanah Air.

"Pemerintah memberikan remisi umum kepada 74.468 narapidana di seluruh Indonesia," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo dalam pernyataan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Sebanyak 71.919 narapidana mendapat remisi umum (RU) I yaitu masih menjalani pidana sedangkan sisanya bebas.

"2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas (RU II), karena setelah mendapat remisi, habis masa pidananya," tambah Akbar.

Narapidana yang ada di wilayah Jawa Barat mendapatkan remisi umum terbanyak yaitu 11.369 orang, 374 diantaranya langsung bebas.

Selanjutnya narapidana yang berasal dari wilayah ibu kota DKI Jakarta sejumlah 6.945, sebanyak 205 mendapat remisi umum II dan Jawa Timur ada 6.802 narapidana yang mendapatkan remisi umum, sementara 325 diantaranya dapat menghirup udara bebas.

"Besaran remisi yang diberikan antara satu hingga enam bulan," ungkap Akbar.

Pada 2013, pemerintah juga telah memberikan remisi umum kepada 67.349 warga binaan, yang 2.197 diantaranya langsung bebas. Demikian pula tahun 2012, sejumlah 58.595 warga binaan yang telah memenuhi syarat diberikan remisi umum, 2.246 di antaranya dapat langsung bebas.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak pidana sebagai penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama masa pembinaan.

Kemenkumham telah memperketat persyaratan pemberian remisi dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 32/99 dengan PP 28/2006 dan kemudian disempurnakan dengan PP 99/2012. PP terakhir menambah beberapa persyaratan remisi dan PB (Pembebasan Bersyarat) khusus kepada warga binaan kategori khusus seperti narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan transnasional lainnya.

Pemberian remisi tersebut harus melewati proses dari Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) dan rekomendasi badan pemasyarakatan (bapas).

Penghuni lembaga pemasyarakatn (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia saat ini mencapai 162.964 berdasarkan data per tanggal 15 Agustus 2013), sementara kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang atau menurut Pemberian Remisi Anak, Remisi Idul Fitri dan Pembebasan Bersyarat kepada warga binaan dinilai Kemenkumham terbukti mampu menahan laju peningkatan kelebihan kapasitas dari waktu ke waktu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Temuan Ombudsman, Menteri Imipas Perintahkan Irjen Audit Dugaan Pungli Remisi

Buntut Temuan Ombudsman, Menteri Imipas Perintahkan Irjen Audit Dugaan Pungli Remisi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU

3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:11 WIB

ICW Soroti Pengadaan Merpati Istana Rp305 Juta, Bandingkan Nihilnya Anggaran Bencana

ICW Soroti Pengadaan Merpati Istana Rp305 Juta, Bandingkan Nihilnya Anggaran Bencana

Video | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Dapat Perlawanan Sengit, Timnas Indonesia Sikat Kazakhstan 3-0

Dapat Perlawanan Sengit, Timnas Indonesia Sikat Kazakhstan 3-0

Sport | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak

Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Tidur Pakai Smartwatch Apakah Aman? Kenali Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Tidur Pakai Smartwatch Apakah Aman? Kenali Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:05 WIB

10 Sepatu Slip On Lokal Tanpa Tali, Praktis untuk Dipakai Harian

10 Sepatu Slip On Lokal Tanpa Tali, Praktis untuk Dipakai Harian

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:04 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, Suahasil Klaim Efisiensi Anggaran Bikin APBN Lebih Berdampak ke Rakyat

2 Tahun Prabowo-Gibran, Suahasil Klaim Efisiensi Anggaran Bikin APBN Lebih Berdampak ke Rakyat

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Tukar Valas di BRImo Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max? Begini Caranya!

Tukar Valas di BRImo Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max? Begini Caranya!

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi

Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Hempas Jerawat Punggung, 5 Sabun Batang Ini Bikin Kulit Halus dan Sehat

Hempas Jerawat Punggung, 5 Sabun Batang Ini Bikin Kulit Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Insiden Karamnya KM Virgo Transport 8

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Insiden Karamnya KM Virgo Transport 8

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI, Impikan Seragam Timnas Indonesia

Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI, Impikan Seragam Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:58 WIB

×