Array

Pangkas Keterwakilan Perempuan, UU MD3 Digugat

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2014 | 13:57 WIB
Pangkas Keterwakilan Perempuan, UU MD3 Digugat
Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) UU Nomor 17/2014 digugat oleh Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan. Gugatan ini dilayangkan karena hilangnya ketentuan menyangkut keterwakilan perempuan dalam UU yang merupakan revisi.

"DPR, lewat MD3 ini jelas menghilangkan konstitusi perempuan, dimana perempuan harus sama di bidang hukum dan politik," kata Juru Bicara Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan, Yuda Irlang Kusumaningsih usai mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Selasa (19/8/2014).

Permohonan ini disampaikan koalisi yang terdiri dari Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, Aida Fitayala, Yuda Kusmaningsih, Lia Wulandari, Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Mitra Gender.

Yuda menambahkan, dia malah menduga, ada semacam konspirasi untuk menghilangkan keterwakilan perempuan dalam UU MD3 ini. Kecurigaan itu menyusul pengesahan UU yang dilakukan menjelang Pilpres 2014.

"Seluruh bangsa ini sedang memperhatikan pilpres, satu hari sebelum itu dikejutkan UU yang keluar ini. Pada UU lama selalu tercantum semua alat kelengkapan dewan menyertakan keterwakilan perempuan," tuturnya.

UU ini menghapus sejumlah pasal tentang keterwakilan perempuan yang tercantum dalam UU nomor 27 tahun 2009, sebagai rujukan sebelum direvisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI