Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK

Laban Laisila

Jum'at, 15 Agustus 2014 | 16:41 WIB
Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK
Anggota DPD daftarkan gugatan UU MD3 ke Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2014). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sejumlah Anggota DPD mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan permohonan uji materi UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Mereka datang saat sidang sengketa Penghitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 sedang berlangsung pada Jumat (15/8/2014).

"Kami mengajukannya karena sudah jelas, MPR, DPR dan DPD itu diatur UU sendiri. Tapi revisi sekarang masih menggabungkan MPR, DPR dan DPD dalam satu UU. Ini masalah formalnya," kata anggota DPD I Wayan Sudirta.

Gugatannya dilayangkan, karena UU MD3 dianggap mengandung banyak materi yang dianggap berbenturan dengan UU lainnya.

Di antaranya, adanya masukan beberapa pasal yang mengatur masalah kewibawaan dan dan hak istimewa anggota DPR.

"Seperti kalau anggota DPR harus melalui Mahkamah Kehormatan DPR ketika diperiksa penyidik, kalau DPD tidak begitu. Ini diskriminatif," ujar Wayan menjelaskan posisi legal standingnya.

Kemudian, pengajuan mereka ini terkait uji materi pasal yang mengatur presensi atau absensi anggota DPR. Karena aturan kehadiran minimal anggota DPR dalam rapat paripurna dihapus dalam revisi UU MD3 ini.

"Dulu ada ketentuan kalau DPR enam kali tidak hadir dalam paripurna maka terkena sanksi. Sekarang peraturan itu dihapus untuk DPR, sementara DPD tidak, diskriminatif," ujarnya.

Para anggota DPD yang datang melaporkan gugatan ini berharap MK segera menindaklanjuti permohonan mereka karena tak lama lagi ada peralihan para anggota dewan pasca Pileg 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPD Surati Presiden SBY Agar Perhatikan UU MD3

Ketua DPD Surati Presiden SBY Agar Perhatikan UU MD3

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 09:15 WIB

Ketua DPD: UU MD3 Banyak Kelemahan

Ketua DPD: UU MD3 Banyak Kelemahan

News | Senin, 14 Juli 2014 | 23:46 WIB

Soal Tolak Ajaran Komunis Masuk Kesepakatan Koalisi Pendukung Prabowo

Soal Tolak Ajaran Komunis Masuk Kesepakatan Koalisi Pendukung Prabowo

News | Senin, 14 Juli 2014 | 11:04 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Gugat UU MD3 ke MK

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Gugat UU MD3 ke MK

News | Minggu, 13 Juli 2014 | 14:54 WIB

Ini Empat Hal yang Diprotes dari UU MD3

Ini Empat Hal yang Diprotes dari UU MD3

News | Minggu, 13 Juli 2014 | 14:38 WIB

Terkini

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:23 WIB

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

×