Array

Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 15 Agustus 2014 | 16:41 WIB
Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK
Anggota DPD daftarkan gugatan UU MD3 ke Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2014). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sejumlah Anggota DPD mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan permohonan uji materi UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Mereka datang saat sidang sengketa Penghitungan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 sedang berlangsung pada Jumat (15/8/2014).

"Kami mengajukannya karena sudah jelas, MPR, DPR dan DPD itu diatur UU sendiri. Tapi revisi sekarang masih menggabungkan MPR, DPR dan DPD dalam satu UU. Ini masalah formalnya," kata anggota DPD I Wayan Sudirta.

Gugatannya dilayangkan, karena UU MD3 dianggap mengandung banyak materi yang dianggap berbenturan dengan UU lainnya.

Di antaranya, adanya masukan beberapa pasal yang mengatur masalah kewibawaan dan dan hak istimewa anggota DPR.

"Seperti kalau anggota DPR harus melalui Mahkamah Kehormatan DPR ketika diperiksa penyidik, kalau DPD tidak begitu. Ini diskriminatif," ujar Wayan menjelaskan posisi legal standingnya.

Kemudian, pengajuan mereka ini terkait uji materi pasal yang mengatur presensi atau absensi anggota DPR. Karena aturan kehadiran minimal anggota DPR dalam rapat paripurna dihapus dalam revisi UU MD3 ini.

"Dulu ada ketentuan kalau DPR enam kali tidak hadir dalam paripurna maka terkena sanksi. Sekarang peraturan itu dihapus untuk DPR, sementara DPD tidak, diskriminatif," ujarnya.

Para anggota DPD yang datang melaporkan gugatan ini berharap MK segera menindaklanjuti permohonan mereka karena tak lama lagi ada peralihan para anggota dewan pasca Pileg 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI