Teddy Renyut Siap Bongkar Mafia di Kementerian PDT

Laban Laisila

Senin, 08 September 2014 | 16:37 WIB
Teddy Renyut Siap Bongkar Mafia di Kementerian PDT
Pengusaha, Teddy Renyut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Terdakwa kasus suap terhadap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Teddy Renyut menyatakan siap membantu KPK membongkar mafia di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), jika hakim menyetujui statusnya sebagai ‘justice collaborator

Hal disampaikan oleh pengacara Tedi, Effendi Saman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/9/2014).

"Atas kerja sama dengan KPK, klien saya berhasil mengembangkan upaya membongkar dugaan ada mafia di Kementerian PDT, karena ada pejabat struktural yang ikut terkait dalam proyek dari PDT, khususnya yang di Papua," kata Effendi.

Permintaan yang disampaikan Teddy dilatarbekangi oleh karena ada desakan dari staf khusus kementerian PDT, Sahbila Hardi , agar dirinya memberikan sejumlah uang.

Berdasarkan pemaparan penasihat hukumnya, Effendi, kerugian yang dialami Tedi mencapai Rp10 miliar yang diberikan bertahap dengan nominal yang berbeda.

"Karena Klien saya ini sejak awal sudah diminta uang sama bupati, sebesar Rp2 miliar, lalu Rp900 juta, kemudian ada Rp6 miliar, kemudian ada Rp3,2 Miliar dan jumlahnya kurang lebih Rp10 Miliar," terang Effendi.

Menurut Efdendi, permintaan uang tersebut tidak terkait langsung dengan proyek yang sedang dilaksanakan di Biak Numfor, dan belakangan berujung pada kasus penyuapan.

Selain itu, Teddy juga pernah diminta uang sejumlah Rp290 juta untuk membiaya perlajalanan Menteri PDT, Helmy Faishal, bersama keluarganya ke luar negeri. Uang tersebut untuk membiayai perjalanan menteri ke empat negara di luar negeri dan diminta melalui sraf khususnya.

"Klien saya diminta secara tekanan, diminta uang kurang lebih Rp290 juta untuk perjalanan ke luar negeri, menteri dan keluarganya," tutupnya.

Teddy dan Yesaya dicokok penyidik KPK di Hotel Acacia, Jakarta Timur, pada 16 Juni 2014 lalu. Di tempat itu pula petugas menemukan sejumlah uang yang menjadi barang bukti di kamar hotel Yesaya.

Atas perbuatannya tersebut, Teddi dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a pada dakwaan primer dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa

Ini Kronologis Penyuapan Bupati Biak Versi Jaksa

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 13:37 WIB

Teddy Didakwa Suap Bupati Biak Numfor

Teddy Didakwa Suap Bupati Biak Numfor

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 13:24 WIB

Staf Menteri PDT Diperiksa KPK Terkait Proyek Tanggul Laut Papua

Staf Menteri PDT Diperiksa KPK Terkait Proyek Tanggul Laut Papua

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 10:53 WIB

Usut Suap Bupati Biak, KPK Periksa Staf Khusus Menteri PDT

Usut Suap Bupati Biak, KPK Periksa Staf Khusus Menteri PDT

News | Senin, 21 Juli 2014 | 11:51 WIB

Menteri Helmy Faishal: Proyek Talut Tak Ada dalam Rencana Anggaran

Menteri Helmy Faishal: Proyek Talut Tak Ada dalam Rencana Anggaran

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 14:20 WIB

Terkini

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×