Pakar Hukum: Jaksa Masih Kurang Serius Menuntut Anas

Laban Laisila

Sabtu, 20 September 2014 | 12:27 WIB
Pakar Hukum: Jaksa Masih Kurang Serius Menuntut Anas
Ruhut Sitompul menjalani pesidangan sebagai saksi terkait kasus perkara proyek Sport Center Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Jakarta, Kamis (7/8). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution menilai jaksa penuntut umum KPK tidak jujur dan cermat dalam menuntut Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilihat dengan tidak dihiraukannya keterangan saksi yang  dianggap menguntungkan Anas di persidangan.

"Dari puluhan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dan juga ratusan saksi yang diperiksa saat penyidikan, banyak yang menguntungkan Anas, tetapi itu tidak dihiraukan oleh jaksa dalam menetapkan tuntutannya, inikan jadinya jaksa tidak fair dan cermat," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

Selain itu dia juga mempersoalkan dakwaan tindak pidana pencucian uang kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Menurutnya, KPK seharusnya tidak mendakwa seseorang karena perkara korupsi gratifikasi, yang tidak terbukti bahwa dari hasil gratifikasi, dia malah melakukan tindak pencucian uang.

Hal tersebut bisa saja didakwakan kepadanya kalau hasil korupsi seperti gratifikasi tersebut digunakan Anas untuk membuka usaha baru.

"Ketika ada proses bahwa dia sebagai terdakwa korupsi, bahwa hasil korupsinya digunakan untuk pencucian uang, itu tidak bisa berdiri sendiri, walaupun itu pidana umum, tetapi pada Anas tidak seperti itu," tambah Fadli.

Fadli melanjutkan, adanya akumulasi  transaksi yang dimulai dari tindakan penerimaan gratifikasi hingga proyek Hambalang dan menjalar ke keluarga Anas dan berakhir pada dakwaan pencucian uang dinilainya sesuatu yang tidak fair dan cermat.

"Adanya akumulasi transaksi dari gratifikasi hingga pencucian uang, menurut kami sangatlah tidak fair dan cermat," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Wajar Anas Dituntut 15 Tahun

ICW: Wajar Anas Dituntut 15 Tahun

News | Sabtu, 20 September 2014 | 11:30 WIB

Anas Bantah Dianggap Menyesatkan Fakta dengan Bertele-tele di Sidang

Anas Bantah Dianggap Menyesatkan Fakta dengan Bertele-tele di Sidang

News | Kamis, 18 September 2014 | 20:17 WIB

Anas Anggap Tuntutan Jaksa dari Keterangan "Pinokio"

Anas Anggap Tuntutan Jaksa dari Keterangan "Pinokio"

News | Kamis, 18 September 2014 | 19:47 WIB

Adnan Buyung Minta Hakim Putuskan Kasus Anas dengan Bijaksana

Adnan Buyung Minta Hakim Putuskan Kasus Anas dengan Bijaksana

News | Kamis, 18 September 2014 | 18:37 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×