Adnan Buyung Minta Hakim Putuskan Kasus Anas dengan Bijaksana

Achmad Sakirin

Kamis, 18 September 2014 | 18:37 WIB
Adnan Buyung Minta Hakim Putuskan Kasus Anas dengan Bijaksana
Adnan Buyung Nasution.[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Tim Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, yang membacakan nota pembelaan meminta kepada Majelis Hakim untuk menjadi juru bicara keadilan. Dia menilai majelis hakim tidak hanya menjadi juru bicara soal hukum saja.

"Majelis hakim adalah kunci, karena itu kami meminta agar majelis hakim harus menjadi juru bicara keadilan bukan hanya juru bicara soal hukum saja," kata Adnan saat membuka pembacaan nota pembelaan terhadap tuntutan yang diterima kliennya, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014).

Adnan juga meminta kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan kasus yang mejerat kliennya dengan arif. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar memperhatikan semua fakta-fakta persidangan, tanpa ada yang terlupakan, sehingga benar-benar melahirkan keputusan yang objektif dan benar-benar adil.

"Kami berharap, agar majelis hakim yang mulia memutuskan perkara ini dengan penuh kearifan dan bijaksana, mempertimbangkan segala fakta-fakta persidangan, shingga melahirkan keputusan yang objektif dan jernih," ujar Adnan.

Selanjutnya, tim penasihat hukum Anas ini mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan(Sprindik) yang bocor, yang dinilainya sebagai sebuah tindakan yang melanggar hukum.

Selain sprindik, adanya pernyataan Presiden SBY yang meminta untuk mengusut dengan tuntas kasus yang menimpa kader partainya, dinilai Adnan adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh pembina partai.

"Bocornya Sprindik, kemudian perintah SBY untuk mengusut kasus korupsi yang dialami kadernya, karena dinilai merusak partai adalah serangkaian tindakan untuk menghancurkan kliennya," tutup Mantan Pengacara KPU dalam sengketa Pipres 2014 kemarin di MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas Kembali Tepis Dakwaan Soal Persiapan Pencalonan Presiden

Anas Kembali Tepis Dakwaan Soal Persiapan Pencalonan Presiden

News | Kamis, 18 September 2014 | 18:25 WIB

Anas Bantah Punya Saham di Perusahaan Nazarudin

Anas Bantah Punya Saham di Perusahaan Nazarudin

News | Kamis, 18 September 2014 | 17:47 WIB

Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:59 WIB

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:21 WIB

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

News | Kamis, 18 September 2014 | 14:19 WIB

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 18 September 2014 | 11:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×