TKI Sukabumi Disiksa Lima Tahun oleh Majikan

Laban Laisila | Suara.com

Sabtu, 20 September 2014 | 14:27 WIB
TKI Sukabumi Disiksa Lima Tahun oleh Majikan
Ilustrasi sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (Antara/Joko Sulistyo)

Suara.com - Tenaga Kerja Wanita asal Kota Sukabumi, Papat Fatimah selama lima tahun bekerja di Riyadh, Arab Saudi kerap disiksa oleh majikannya, bahkan hingga saat ini belum juga dipulangkan.

Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI) cabang Jawa Barat menginformasikan, kalau Papat yang merupakan warga Kampung Leles, RT 01, RW 16, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh ini diberangkatkan secara legal oleh Perusahaan Jasa TKI, PT Safari Amal Sejati, Jakarta pada 1 Januari 2009.

Selama bekerja kepada majikannya yang diketahui bernama Salfah Ibrahim, selalu mengalami penyiksaan dan gajinya tak pernah dibayarkan.

"Informasi terakhir yang kami terima dari keluarga Papat, pada 9 September 2014, TKW ini mengaku kembali disiksa oleh majikannya saat sedang melaksanakan solat, karena penyiksaan itu, kepala korban mengalami pendarahan," kata Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah, Sabtu (20/9/2014).

Menurut Jejen, pihaknya sudah mengupayakan agar Papat bisa segera dipulangkan, bahkan sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri pada 2012 lalu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2013. Namun, hingga saat ini Papat tetap disekap dan tidak diperbolehkan untuk pulang ke kampung halamannya dan si majikan hanya mengirim uang sebesar Rp8 juta kepada keluarganya di Sukabumi.

Informasi terakhir dari sang majikan, Papat akan segera dipulangkan ke tanah air sebelum Idul Adha, maka dari itu pihaknya yang bekerjasama dengan instansi terkait terus memantau jangan sampai hanya diberikan janji saja, karena kondisi papat sudah mengenaskan hampir setiap hari kata keluarganya sering mengalami penyiksaan.

"Untuk komunikasi dengan keluarganya di Sukabumi lancar, namun setiap akan istirahat, solat, makan dan salah dalam bekerja Papat kerap mengalami penyiksaan. Tidak hanya itu, pahlawan devisa ini pernah rambutnya digunduli dan ditelanjangi oleh majikan wanitanya di kamar mandi," tambahnya.

Jejen mengatakan pihaknya akan terus mengusahakan agar Papat segera pulang untuk diberikan pengobatan baik kejiwaan maupun ragannya. Selain itu, gaji yang belum dibayarkan dan hak lainnya pihaknya meminta kepada kementerian terakait untuk ditanggulangi dan diberikan kepada Papat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nahas, Pelaut Disodomi dengan Ayam Karet

Nahas, Pelaut Disodomi dengan Ayam Karet

News | Rabu, 17 September 2014 | 22:17 WIB

7.000 TKI di Korea Selatan Sudah Tak Punya Izin Tinggal

7.000 TKI di Korea Selatan Sudah Tak Punya Izin Tinggal

News | Rabu, 17 September 2014 | 17:34 WIB

LPSK: Perekrutan TKI Harus Menjadi Perhatian

LPSK: Perekrutan TKI Harus Menjadi Perhatian

News | Minggu, 14 September 2014 | 11:36 WIB

Jihadis ISIS Tiru Teknik Penyiksaan Tawanan dari CIA

Jihadis ISIS Tiru Teknik Penyiksaan Tawanan dari CIA

News | Senin, 08 September 2014 | 13:26 WIB

Terkini

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB