Pesepeda Juga Wajib Patuhi Rambu Lalu Lintas

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 25 September 2014 | 06:58 WIB
 Pesepeda Juga Wajib Patuhi Rambu Lalu Lintas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengimbau kepada pengendara sepeda yang melintas di jalan protokol Jakarta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Banyak pesepeda yang masuk ke jalur cepat, kadang melawan arus, juga masuk ke jalur busway. Padahal ini menyangkut keselamatan pengendara," katanya di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Hindarsono mengatakan, banyak pesepeda yang tertabrak oleh kendaraan bermotor, namun selama ini penindakannya hanya diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada pesepeda untuk mematuhi rambu dan aturan yang berlaku.

"Sekarang ini kami hanya bisa lakukan imbauan, belum ada penindakan tilang. Belum ada yang mengatur itu," katanya.

Terkait keluhan pengedara sepeda yang meminta ditambahnya jalur sepeda di jalan-jalan ibu kota, Hindarsono mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi DKI.

"Ada jalur hijau di Jakarta Selatan ini kan untuk sepeda, tapi karena kendaraan terlalu banyak, maka mereka (pesepeda) tersisih. Sarana dan prasarana sudah kita dukung, walaupun memang belum signifikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI