Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

Laban Laisila

Senin, 29 September 2014 | 12:51 WIB
Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada
Warga membentangkan spanduk menolak Pilkada lewat DPRD di acara Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sempat muncul usul dari berbagai kalangan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Pilkada.

Lalu bagaimana peluang Perpu dari presiden?

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Hamid Chalid menjelaskan kalau langkah pembuatan Perpu bakal ‘mentok’ atau terhalang lagi di DPR.

“Perpu itu harus di-review (ditinjau) lagi dan mendapat persetujuan DPR. Lagi pula sampai saat ini UU Pilkada yang baru disahkan belum diundangkan sampai sekarang,” jelas Hamid kepada suara.com, Senin (29/9/2014).

Hamid mengatakan proses diundangkan itu adalah UU Pilkada yang disahkan pekan lalu harus menjadi lembaran negara dan perlu ditanda tangani presiden terlebih dahulu. Dia melanjutkan peluang Perpu disetujui juga sangat kecil di DPR.

“Dengan Perpu sampai di DPR, di-review lalu dibatalkan lagi ya percuma saja,” tambahnya.

Tapi ada hal lain yang tak kalah penting soal Perpu ini menurut Hamid.

“Penerbitan Perpu itu harus ada syarat keadaaan yang mendesak, memaksa atau darurat. Kalau sekarang mana ada keadaan daruratnya,” kata Hamid lagi.

Satu-satunya jalan untuk membatalkan UU Pilkada saat ini hanya tinggal berharap dari gugatan  di Mahkamah Konstitusi (MK).

Itu pun Hamid berharap bukan Partai Demokrat yang mengajukan karena berpeluang kecil untuk bisa diakui posisi legal standing atau hak konstitusionalnya oleh Majelis Hakim MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI: Kisruh UU Pilkada Membuat Rupiah Melemah

BI: Kisruh UU Pilkada Membuat Rupiah Melemah

Bisnis | Senin, 29 September 2014 | 12:27 WIB

Hanya Ini Cara SBY untuk Melawan UU Pilkada

Hanya Ini Cara SBY untuk Melawan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 12:21 WIB

Usai Dilantik, Jokowi akan Revisi UU Pilkada

Usai Dilantik, Jokowi akan Revisi UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 04:30 WIB

Terkait RUU Pilkada, Olga Lidya Bandingkan SBY dengan Obama

Terkait RUU Pilkada, Olga Lidya Bandingkan SBY dengan Obama

Entertainment | Senin, 29 September 2014 | 01:30 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB