Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana akan merevisi Undang-undang (UU) Pemilihana Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu lalu. Dia akan memikirkan rencana ini setelah dilantik pada 20 Oktober nanti.
"Ya, nanti gampang setelah dilantik. Ya lihat saja, wong dilantik aja belum kok," kata Jokowi usai menghadiri acara pembubaran Kelompok Kerja (Pokja) Tim Transisi Jokowi-JK, di Jalan Situbondo, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Jokowi sendiri sepertinya enggan bebricara banyak menyoal kontroversi UU Pilkada. UU Pilkada yang dirumuskan dan telah disahkan DPR-RI menggunakan mekanisme pemilihan lewat DPRD. Jokowi bilang, saat ini situasi masih dalam kondisi panas.
"Nantilah, biar adem dulu. Ini kan masih panas," tuturnya.