Hasil Pemerasan Raden Nuh Dihabiskan untuk ini

Laban Laisila, Nur Ichsan

Selasa, 04 November 2014 | 12:27 WIB
Hasil Pemerasan Raden Nuh Dihabiskan untuk ini
Raden Nuh dan Edi Syahputra, admin @TM2000Back, tersangka pemeras pejabat PT Telkom. [Antara/Vitalis Yoga Trisna]

Suara.com - Maulana Eryanda selaku kuasa hukum Raden Nuh, tersangka kasus tindak pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus admin twitter @TM2000back mengungkapkan, uang hasil pemerasan dari petinggi PT Telkom, sebesar Rp 50 juta untuk membayar administrasi kantor media online yang dipimpinnya.

"Bang Raden bukan pemerasan. Uang itu untuk membayari karyawan dan operasional di asatunews.com," kata Maulana kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Maulana menambahkan, kliennya masih merasa kaget atas penangkapannya.

"Bang Raden kaget juga, merasa dijebloskan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Unit V Cyber Crime Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Roberto Pasaribu mengungkapkan, ketiga tersangka yakini Edi Syahputra, Hary Koeshardjono dan Raden Nuh melakukan pemerasan kepada beberapa pengusaha dengan cara  melakukan fitnah melalui twitter @TM2000back atau lainnya.

Modusnya dengan cara membuat link portalnya terlebih dahulu, selanjutnya fitnah tersebut dinaikan di twitter.

"Sekiranya ada delapan portal, dari twitter baru dikirim ke pelapor, selanjutnya deal-dealan harga," paparnya.

Setelah disebar di twitter, tersangka mengirimkan link lewat sms atau blackberry massanger kepada korban, selanjutnya mereka melakukan tawar menawar. Di dalam deal-dealan tersebut, tersangka menawarkan berita tersebut mau dihapus atau tidak.

"Untuk petinggi Telkom dugaan kasus korupsi. Itu yang langsung dia menyebutkan angka, selanjutnya dilakukan operasi tangkap tangan," tuturnya.

Polisi sudah menangkap tiga admin akun twitter @TM2000Back. Ketiganya dituduh melakukan pemerasan terhadap pejabat Telkom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?

Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?

Your Say | Senin, 10 November 2025 | 07:15 WIB

Bawa-Bawa Sufmi Dasco, Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Pengacara atas Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Bawa-Bawa Sufmi Dasco, Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Pengacara atas Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Entertainment | Minggu, 09 November 2025 | 12:48 WIB

Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta

Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta

Entertainment | Minggu, 09 November 2025 | 11:28 WIB

Terkini

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:09 WIB

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 22:08 WIB

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:06 WIB

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:05 WIB

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 21:57 WIB

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?

Manchester City Dinyatakan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Apa Hukumannya?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 21:51 WIB

×