Florence Hadapi Sidang Perdana Tanpa Pengacara

Esti Utami | Suara.com

Rabu, 12 November 2014 | 14:52 WIB
Florence Hadapi Sidang Perdana Tanpa Pengacara
Akun Twitter Florence Sihombing (Screenshot Twitter).

Suara.com - Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (12/11/2014) mulai menggelar sidang  kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui media sosial dengan terdakwa Florence Sihombing. Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Sukanta tersebut, Florence (25),  tidak didampingi penasihat hukum.

Jaksa Penuntut Umum, R.R Rahayu dalam surat dakwaannya menyatakan bahwa perbuatan Florence terbukti melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No 11 tahun 2008.

Dakwaan tersebut, kata dia, didasarkan pada pernyataan yang ditulis oleh Florence berbunyi "Jogja miskin, tolol, tidak berbudaya, teman-teman Bandung, Jakarta jangan mau tinggal di Jogja".

Kalimat tersebut, kata dia, jelas menyebut nama kota dalam suatu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang identik dengan suku Jawa Yogyakarta. Dari kalimat tersebut, timbul penilaian adanya penyebaran informasi rasa kebencian terhadap Yogyakarta dan diikuti imbauan agar tidak tinggal di Yogyakarta.

"Hal itu menumbulkan reaksi spontan baik secara pribadi, maupun warga suku Jawa secara umum," kata dia.

Menanggapi dakwaan ini, Florence meminta majelis hakim memberi kesempatan mencari penasihat hukum terlebih dahulu. Ia meminta waktu dua minggu, namun majelis hakim, hanya memberi waktu penundaan satu minggu.

Sidang akan dilanjutkan Rabu (19/11/2014) dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum dari terdakwa. Dalam menjalani persidangan, Florence tidak ditahan. Namun, Ketua Majelis Hakim mengingatkan agar dia tidak menyalahgunakan kelonggaran yang diberikan.

"Anda tidak ditahan. Tapi kami meminta jangan disalahgunakan, jangan sampai tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang jelas, karena akan menimbulkan konsekuensi yuridis di kemudian hari," kata dia.

Seperti diberitakan, Florence dilaporkan sejumlah LSM di Yogyakarta karena dinilai telah menghina Yogyakarta di media sosial. Mahasiswi pascasarjana Ilmu Kenotariatan UGM ini sempat ditahan di Ditreskrimsus Polda DIY selama dua hari. (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komite Etik UGM Belum Jatuhkan Sanksi Buat Florence

Komite Etik UGM Belum Jatuhkan Sanksi Buat Florence

News | Rabu, 03 September 2014 | 00:23 WIB

Kasus Florence, YLBHI: Polisi Perlu Paham, Yogya Bukan Nama Orang, Tapi Daerah

Kasus Florence, YLBHI: Polisi Perlu Paham, Yogya Bukan Nama Orang, Tapi Daerah

News | Senin, 01 September 2014 | 18:18 WIB

Florence Sihombing Segera Dapat Penangguhan Penahanan

Florence Sihombing Segera Dapat Penangguhan Penahanan

News | Senin, 01 September 2014 | 14:54 WIB

Terkini

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB