Polri: Tak Ada Istilah Tes Keperawanan Bagi Polwan

Siswanto | Nur Ichsan | Suara.com

Jum'at, 21 November 2014 | 16:53 WIB
Polri: Tak Ada Istilah Tes Keperawanan Bagi Polwan
Ilustrasi Polisi Wanita (Polwan). (Antara/Adhitya Hendra)

Suara.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Dokter Arthur Tampi menegaskan tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan bagi calon anggota Polisi Wanita.

"Tidak pernah ada istilah kita memeriksa keperawanan, tidak ada, tidak pernah ada istilah itu," kata Arthur di gedung Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Arthur menambahkan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2009, dalam merekrut calon anggota, memang diwajibkan dilakukan pemeriksaan fisik dan kejiwaan.

Pemeriksaan fisik dan dibantu dengan pemeriksaan tambahan, seperti rongsen, laboratorium, dan USG. Hal ini untuk memastikan mendapatkan Polwan yang benar-benar sehat.

"Tidak ada yang tidak lulus karena tidak perawan, Jadi tidak pernah ada calon polwan yang tidak lulus karena tidak perawan lagi," katanya.

Arthur menegaskan bahwa Polri tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan.

"Bahwa yang kita periksa itu tujuannya memeriksa adanya kelainan bawaan, ada infeksi gak," kata dia.

Kasus pemeriksaan keperawanan mengemuka setelah Human Rights Watch merilis informasi adanya tes keperawanan setelah mereka wawancara dengan sejumlah Polwan, mantan Polwan, perempuan yang pernah mendaftar sebagai calon Polwan, dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis perempuan. Interview tersebut dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yakni Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.

Human Rights Watch mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dangynaecology atau rahim dan genitalia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepolisian Masih Gelar Tes Keperawanan bagi Polwan

Kepolisian Masih Gelar Tes Keperawanan bagi Polwan

News | Selasa, 18 November 2014 | 17:31 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB