Pembatasan Motor di DKI untuk Redam Kematian

Ardi Mandiri | Suara.com

Senin, 01 Desember 2014 | 03:07 WIB
Pembatasan Motor di DKI untuk Redam Kematian
Larangan Motor Melintas

"Saya tahu ada yang tidak setuju, tapi ini demi melindungi orang-orang. Setiap hari ada saja pengendara motor yang meninggal di jalan," kata Ahok menegaskan.

Sikap tersebut juga disetujui oleh Bakharuddin, yang berpendapat bahwa peraturan tersebut memiliki efektivitas untuk menekan angka kecelakaan yang kerap menimpa pengendara motor di ibu kota.

"Angka kecelakaan yang terjadi khususnya di Jakarta sangat tinggi, sekitar 67 hingga 70 persen menimpa kendaraan beroda dua," katanya ketika menjelaskan data kecelakaan pengendara motor di Jakarta.

Ia menyayangkan angka kecelakaan sepeda motor yang begitu tinggi. Untuk itu, perlu sebuah regulasi yang berfungsi sebagai tindakan preventif.

Transportasi Gratis Apabila peraturan tersebut dilaksanakan, maka praktis pengendara motor yang sebelumnya kerap melintasi ruas jalan tersebut harus memutar akal untuk mencari rute jalan lain atau beralih moda transportasi menggunakan angkutan masal.

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan 100 bis angkutan gratis pada saat pelaksanaan peraturan pembatasan kendaraan roda dua pada awal Desember nanti.

"Mereka sudah lelah mengendarai motor berjam-jam, jadi sampai di kota parkirkan motor di gedung-gedung dan naik bus gratis," kata Ahok menerangkan.

Ia mengatakan bus gratis tersebut akan beroperasi di jalur khusus dari Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin.

Pengoperasian bis tingkat gratis tersebut akan serentak dengan pelarangan penggunaan motor di jalur tersebut.

"Karena angka kecelakaan di jalur Medan Merdeka Barat hingga Thamrin cukup tinggi dan 60 persen korban adalah pengguna sepeda motor," ucapnya.

Ahok juga merencanakan setelah jalur Merdeka Barat-Thamrin, program tersebut akan dilanjutkan ke wilayah Kuningan, Kota Tua, hingga Blok M.

Menurutnya, sasaran utama pengurangan penggunaan sepeda motor tersebut terutama bagi warga yang tinggal di pinggiran kota.

Akbar kembali menambahkan, armada bis tingkat juga ditambah sebanyak lima unit agar mampu melayani masyarakat yang akan melintasi jalur dari Bundaran HI, MH Thamrin, hingga Medan Merdeka Barat.

Selain menggunakan armada bis tingkat, masyarakat juga bisa menggunakan angkutan umum seperti Kopaja atau Busway, kata Akbar di Gedung Balai Kota Jakarta.

Pada aturan pembatasan kendaraan itu, para pengguna sepeda motor dilarang melintasi jalur tersebut dan bisa berganti moda transportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov Jakarta Terima Bantuan Lima Bus Tingkat

Pemprov Jakarta Terima Bantuan Lima Bus Tingkat

News | Rabu, 26 November 2014 | 07:34 WIB

Polisi: Pembatasan Motor Seharusnya Diperluas

Polisi: Pembatasan Motor Seharusnya Diperluas

News | Selasa, 25 November 2014 | 15:46 WIB

Motor Jadi Tumbal Kemandekan Lalu Lintas Jakarta

Motor Jadi Tumbal Kemandekan Lalu Lintas Jakarta

Otomotif | Selasa, 25 November 2014 | 14:55 WIB

Terkini

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:02 WIB

Janji Prabowo Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia Usai Temui Carmen H2H di Seoul

Janji Prabowo Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia Usai Temui Carmen H2H di Seoul

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:58 WIB

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:38 WIB

Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah

Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen

Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:59 WIB

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:51 WIB

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:34 WIB