Kronologis Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 03 Desember 2014 | 01:24 WIB
Kronologis Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dan barang bukti (Antara/Fanny Octavianus)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian hadiah atau janji jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (2/12/2014).

Berikut adalah kronologis penangkapan terhadap keempat tersangka. Keempat tersangka adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Direktur Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Koptu Darmono, dan Rauf.

Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda, Jakarta dan Bangkalan.

Pertama, penangkapan terhadap Rauf di parkiran gedung A, Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014) pukul 11.30 WIB. Dia adalah perantara Fuad Amin. Dia bertugas menerima uang.

Petugas menyita uang senilai Rp700 juta di dalam sebuah mobil. Uang itu diduga merupakan pemberian dari Antonio yang akan diberikan kepada Fuad.

Kedua, penangkapan terhadap Antonio dilakukan 15 menit setelah penangkapan terhadap Rauf. TKP-nya juga di lobi gedung A.

Ketiga, pukul 12.15 WIB, petugas menangkap Darmono yang merupakan perantara dari Antonio di lobi gedung EB, Jakarta.

Keempat, jam 01.00 WIB, Fuad ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Madura. Pada Selasa (2/12/2014) jam 10.00 WIB, ia dibawa ke gedung C1 KPK.

Penyidik KPK menyita barang bukti tiga koper besar yang berisi uang dari serangkaian penangkapan itu.

Proses penghitungan uang dilakukan disaksikan langsung oleh Fuad. Uang itu disita dari sejumlah tempat, di antaranya ada yang disembunyikan di balik lukisan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Campursari Jadi Napas Cerita di Film Cidro Asmoro, Saat Persahabatan Diuji Popularitas

Campursari Jadi Napas Cerita di Film Cidro Asmoro, Saat Persahabatan Diuji Popularitas

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 16:34 WIB

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:33 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini

Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:30 WIB

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu

Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB

Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

×