Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan

Doddy Rosadi

Jum'at, 05 Desember 2014 | 14:08 WIB
Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan
Dua terdakwa kasus kekerasan seks JIS menjalani persidangan. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Sidang kasus dugaan seksual di Jakarta International School (JIS) Kamis (4/12/2014) sore menjadi momen buruk bagi Zainal Abidin. Sebelum sidang dimulai, salah satu terdakwa ini berteriak-teriak ketakutan. "Saya tidak mau disiksa, saya tidak mau disiksa, Saya tidak mau mati seperti Azwar."

Perilaku aneh tersebut tidak biasa terjadi selama 18 sidang kasus ini sebelumnya. Patra M. Zen, kuasa hukum pekerja kebersihan JIS mengungkapkan, ketakutan Zainal tersebut muncul setelah dirinya melihat wajah beberapa orang polisi yang berpakaian preman sebelum sidang berlangsung.

"Ada trauma luar biasa yang dialami Zainal begitu melihat polisi yang pernah menyidiknya muncul di sidang. Peristiwa masa lalu yang penuh horor saat penyidikan membuat Zainal sangat ketakutan," jelas Patra dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (5/12/2014).

Sidang ke 19 kasus kekerasan seksual di JIS berbeda dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Sejak pukul 10 pagi sebanyak 8 pria berpakaian putih hitam sudah berkumpul di depan ruang sidang kasus JIS. Setelah ditelusuri oleh para wartawa, mereka merupakan mantan penyidik dalam kasus JIS di Polda Metro Jaya.

Para penyidik tersebut hanya hilir mudik sepanjang persidangan tertutup berlangsung. Sampai sore hari mereka juga tetap sabar menunggu jalannya sidang, tetap dengan formasi 8 orang berpakaian hitam-putih.

"Kehadiran polisi berpakaian preman itu untuk bikin psywar agar para terdakwa yang akan saling bersaksi takut. Zainal Abidin akhirnya merasa seperti diteror, tapi terdakwa lain tidak terpengaruh aksi polisi tersebut," imbuh Patra.

Menurut Patra, polisi memiliki kepentingan dalam sidang kali ini. Pasalnya para terdakwa hampir dipastikan akan mengungkap berbagai peristiwa saat di penyidikan. Apalagi seluruh terdakwa telah mencabut keterangan dalam BAP polisi. Pencabutan berkas tersebut dilakukan lantaran para terdakwa merasa di intimidasi dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan dengan kekerasan.

"Sangat tidak mungkin akan keluar ungkapan ketakutan begitu rupa dari Zainal jika di kepolisian prosesnya berjalan benar. Kasus ini benar-benar rekayasa dan tidak ada satu bukti pun yang memperkuat cerita polisi dan laporan Pipit Kroonen," tegas Patra.

Setelah 18 kali sidang, dugaan kekerasaan seksual dalam kasus ini semakin kabur.  Sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta medis yang disampaikan selama 18 kali sidang, dugaan kasus ini sebuah rekayasa sangat kuat. Dr Oktavinda Safitri dari RSCM dalam kesaksiannya mengatakan, hasil visum RSCM tidak menemukan adanya bukti kekerasan sesual di anus MAK.
 
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Dr Narrain Punjabi dari SOS Medika. Sebagai pihak yang pertama kali memeriksa MAK terkait kasus ini pada 22 Maret 2014, Dr Narrain memastikan bahwa MAK tidak menderita penyakit seksual menular. Hal ini bertolak belakang dengan keterangan di BAP Jaksa terhadap para terdakwa yang dinyatakan menderita herpes simplex (HSV2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB