Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan

Doddy Rosadi

Jum'at, 05 Desember 2014 | 14:08 WIB
Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan
Dua terdakwa kasus kekerasan seks JIS menjalani persidangan. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Sidang kasus dugaan seksual di Jakarta International School (JIS) Kamis (4/12/2014) sore menjadi momen buruk bagi Zainal Abidin. Sebelum sidang dimulai, salah satu terdakwa ini berteriak-teriak ketakutan. "Saya tidak mau disiksa, saya tidak mau disiksa, Saya tidak mau mati seperti Azwar."

Perilaku aneh tersebut tidak biasa terjadi selama 18 sidang kasus ini sebelumnya. Patra M. Zen, kuasa hukum pekerja kebersihan JIS mengungkapkan, ketakutan Zainal tersebut muncul setelah dirinya melihat wajah beberapa orang polisi yang berpakaian preman sebelum sidang berlangsung.

"Ada trauma luar biasa yang dialami Zainal begitu melihat polisi yang pernah menyidiknya muncul di sidang. Peristiwa masa lalu yang penuh horor saat penyidikan membuat Zainal sangat ketakutan," jelas Patra dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (5/12/2014).

Sidang ke 19 kasus kekerasan seksual di JIS berbeda dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Sejak pukul 10 pagi sebanyak 8 pria berpakaian putih hitam sudah berkumpul di depan ruang sidang kasus JIS. Setelah ditelusuri oleh para wartawa, mereka merupakan mantan penyidik dalam kasus JIS di Polda Metro Jaya.

Para penyidik tersebut hanya hilir mudik sepanjang persidangan tertutup berlangsung. Sampai sore hari mereka juga tetap sabar menunggu jalannya sidang, tetap dengan formasi 8 orang berpakaian hitam-putih.

"Kehadiran polisi berpakaian preman itu untuk bikin psywar agar para terdakwa yang akan saling bersaksi takut. Zainal Abidin akhirnya merasa seperti diteror, tapi terdakwa lain tidak terpengaruh aksi polisi tersebut," imbuh Patra.

Menurut Patra, polisi memiliki kepentingan dalam sidang kali ini. Pasalnya para terdakwa hampir dipastikan akan mengungkap berbagai peristiwa saat di penyidikan. Apalagi seluruh terdakwa telah mencabut keterangan dalam BAP polisi. Pencabutan berkas tersebut dilakukan lantaran para terdakwa merasa di intimidasi dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan dengan kekerasan.

"Sangat tidak mungkin akan keluar ungkapan ketakutan begitu rupa dari Zainal jika di kepolisian prosesnya berjalan benar. Kasus ini benar-benar rekayasa dan tidak ada satu bukti pun yang memperkuat cerita polisi dan laporan Pipit Kroonen," tegas Patra.

Setelah 18 kali sidang, dugaan kekerasaan seksual dalam kasus ini semakin kabur.  Sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta medis yang disampaikan selama 18 kali sidang, dugaan kasus ini sebuah rekayasa sangat kuat. Dr Oktavinda Safitri dari RSCM dalam kesaksiannya mengatakan, hasil visum RSCM tidak menemukan adanya bukti kekerasan sesual di anus MAK.
 
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Dr Narrain Punjabi dari SOS Medika. Sebagai pihak yang pertama kali memeriksa MAK terkait kasus ini pada 22 Maret 2014, Dr Narrain memastikan bahwa MAK tidak menderita penyakit seksual menular. Hal ini bertolak belakang dengan keterangan di BAP Jaksa terhadap para terdakwa yang dinyatakan menderita herpes simplex (HSV2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×