Selama 2014, KJRI Johor Pulangkan 22.373 TKI

Siswanto

Sabtu, 27 Desember 2014 | 00:01 WIB
Selama 2014, KJRI Johor Pulangkan 22.373 TKI
Mensos Kunjungi TKI Ilegal

Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Malaysia, sudah memulangkan sebanyak 22.373 orang tenaga kerja Indonesia melalui Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, selama tahun 2014.

"Mereka dipulangkan bertahap ke Tanjungpinang dari awal 2014 hingga akhir tahun ini. Hampir semua mengalami masalah keimigrasian," kata Konsul Kepolisian/LO Polri KJRI Johor Bahru, Malaysia, Kompol Endro Sulaksono saat dihubungi dari Batam, Jumat (26/12/2014).

Selain TKI yang bermasalah dalam kelengkapan keimigrasian, kata dia, sebagian kecil yang dipulangkan berkaitan dengan tindakan kriminal di Malaysia seperti mencuri, membunuh, perkelahian, merompak, dan narkotika.

"Pemulangan tersebut terpisah dengan pemulangan TKI menggunakan pesawat TNI oleh KBRI Kuala Lumpur. Yang menuju Tanjungpinang hanya dari kawasan Johor," kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, hampir tidak ada lagi TKI bermasalah di KJRI Johor Bahru.

"TKI yang belum dipulangkan berada di beberapa penjara semenanjung Malaysia dan tidak di KJRI Johor Bahru. KJRI Johor Bahru akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) manakala TKI sudah selesai menjalani hukuman untuk dideportasi," kata Endro.

Selain ke Tanjungpinang, KJRI Johor Bahru Malaysia biasanya juga memulangkan TKI bermasalah melalui Batam, meski jumlahnya tidak signifikan.

Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial Republik Indonesia di Batam, Febriana, mengatakan hampir setiap bulan mendapatkan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia.

"Rata-rata jumlahnya belasan orang sekali deportasi, sering kali ada bayi yang usianya baru hitungan minggu," kata dia.

Di Batam, kata dia, TKI bermasalah yang dideportasi ditampung pada Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam sebelum dipulangkan menuju daerah asal.

"Dari Batam, kami pulangkan menggunakan kapal laut menuju Jakarta. Selanjutnya mereka didata di Kementerian Sosial sebelum diantar ke daerah masing-masing," kata Febriana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumlah Pengungsi Banjir Malaysia Catat Rekor Terbanyak

Jumlah Pengungsi Banjir Malaysia Catat Rekor Terbanyak

News | Jum'at, 26 Desember 2014 | 17:16 WIB

Mensos Kunjungi TKI Ilegal

Mensos Kunjungi TKI Ilegal

Foto | Jum'at, 26 Desember 2014 | 18:00 WIB

Pulangkan TKI Ilegal Kemensos Utang Rp23 Miliar

Pulangkan TKI Ilegal Kemensos Utang Rp23 Miliar

News | Jum'at, 26 Desember 2014 | 16:37 WIB

Kemensos Dorong Revitalisasi Regulasi Ketenagakerjaan

Kemensos Dorong Revitalisasi Regulasi Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 26 Desember 2014 | 15:58 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×