Pemerintah Larang Penerbangan Empat Maskapai dari Juanda

Arsito Hidayatullah

Kamis, 08 Januari 2015 | 05:17 WIB
Pemerintah Larang Penerbangan Empat Maskapai dari Juanda
Ilustrasi: AirAsia. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah melalui Otoritas Bandara Wilayah III melarang empat maskapai menerbangkan armadanya ke berbagai tujuan dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, pasca-musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) lalu.

Kepala Bidang Keamanan dan Penerbangan Otoritas Bandara Wilayah III, Mulyono, di Surabaya, Rabu (7/1), mengungkapkan bahwa maskapai yang dilarang terbang karena tidak memiliki izin terbang itu di antaranya Lion Air sebanyak tujuh rute, dan AirAsia ada tiga rute.

"Kemudian, Trigana dan Kalstar masing-masing satu rute, dari Juanda ke berbagai tujuan," kata Mulyono.

Larangan tersebut, jelas Mulyono, telah dikeluarkan oleh Perum Air Navigasi Indonesia. Akan tetapi, secara teknis dirinya mengaku tidak tahu lebih rinci.

"Namun, beberapa maskapai yang dilarang terbang karena tidak sesuai izin tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu," katanya.

Mulyono mencontohkan, perbedaan waktu adalah jika seharusnya lepas landas atau take off pukul 06.00 WIB, tetapi pada izin tertulis pukul 06.15 WIB. Adanya perbedaan waktu tersebut menurutnya sangat membahayakan lalu lintas pesawat di Bandara Internasional Juanda, baik penerbangan domestik maupun internasional.

"Apabila ingin bisa terbang dari Juanda kembali, keempat maskapai itu harus mengajukan izin sesuai dengan rutenya," katanya.

Sementara itu, lanjut Mulyono, perubahan izin yang diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan waktu tujuh hari sebelum dilakukannya penerbangan.

"Mekanisme tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan 25 tentang Tata Cara Penerbangan," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, Pramintohadi Sukarno, menyatakan bahwa perubahan penerbangan hanya butuh waktu tujuh hari, bila semua berkasnya lengkap. Dari ketentuan itu, maka empat maskapai yang kini dilarang, masih akan bisa mengudara di Bandara Internasional Juanda setelah mereka mengajukan perubahan jadwal penerbangan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AirAsia Jatuh, Menteri Rini Panggil 3 BUMN Jasa Penerbangan

AirAsia Jatuh, Menteri Rini Panggil 3 BUMN Jasa Penerbangan

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2015 | 20:33 WIB

Bos AirAsia Berharap Black Box QZ8501 Cepat Ketemu

Bos AirAsia Berharap Black Box QZ8501 Cepat Ketemu

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 19:58 WIB

Menhub Sinyalir Banyak Pesawat yang Terbang Tanpa Izin Rute

Menhub Sinyalir Banyak Pesawat yang Terbang Tanpa Izin Rute

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2015 | 18:57 WIB

Selidiki Pelanggaran AirAsia, Polri Bentuk Tim

Selidiki Pelanggaran AirAsia, Polri Bentuk Tim

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 17:25 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×