Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mempertanyakan momentum KPK mengumumkan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penerimaan suap, Selasa (13/1/2015).
Sebab, kata dia, Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka sehari menjelang pelaksanaan fit and proper test calon Kepala Polri, Rabu (14/1/2015), di Komisi III DPR.
"Diakui atau tidak, apakah Budi Gunawan kalau hari ini tidak dicalonkan Kapolri apakah langsung tersangka? Dari kemarin tidak ada persoalan. Ini suasana menjadi rumit," ujar Patrice di gedung DPR.
"Tapi saya tidak bisa katakan itu motif politis atau tidak karena seharusnya KPK nggak main politis, tapi yang saya tegaskan momentum tetapkan tersangka itu berlebihan karena DPR sedang mau lakukan fit and proper test," Patrice menambahkan.
Atas kasus tersebut, kata Patrice, Komisi III akan meminta klarifikasi dari Budi Gunawan.
"Dari riwayat dan kepangkatan ya bagus. Dan, besok akan kita tanyakan berkait isu yang beredar ini," kata Patrice.
Kasus yang menjerat Patrice terjadi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
KPK sudah mendapat laporan mengenai transaksi-transaksi mencurigakan Budi Gunawan sejak Juni 2010.
"KPK mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan ini dari masyarakat pada Juni-Agustus 2010. Kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), dan pada 2012 hasil kajiannya kami periksa kembali," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo dan namanya dikirimkan ke DPR pada 9 Januari 2015.